Pemerintah menerbitkan aturan turunan Undang Undang Cipta Kerja yang mengatur kompensasi pensiunan, pemutusan hubungan kerja, hingga outsourcing. Seberapa besar dampaknya bagi pekerja?n
Bisnis, JAKARTA —Pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Omnibus Law Keuangan dipastikan molor.n
Menyikapi omnibus law sektor keuangan, setidaknya ada empat hal yang dapat menjadi perhatian bagi pemerintah dan DPR sebagai kontribusi bagi penguatan posisi industri perasuransian.
Pemerintah diharapkan dapat menciptakan dan mempromosikan iklim investasi yang berkelanjutan di industri keuangan dengan mengembangkan roadmap yang ramah investor. Hal ini akan membantu kepastian untuk para investor dalam memformulasikan strategi investasi jangka panjang di Indonesia.
Menurut Gubernur BI, omnibus law sektor keuangan ini dapat memperluas pendalaman pasar keuangan atau financial market deepening untuk mendorong pembiayaan investasi.
Industriawan masih menantikan sejumlah kepastian peraturan pemerintah atau PP sebagai implementasi regulasi dari Undang Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang sudah diproses sejak akhir tahun lalu.
Dalam omnibus law Cipta Kerja, pengecualian objek pajak berubah menjadi pembayaran dari perusahaan asuransi karena kecelakaan, sakit, atau karena meninggalnya orang yang tertanggung, serta pembayaran asuransi beasiswa.