Tiga bank pelat merah terlibat dalam sindikasi kredit senilai US$689,75 juta atau setara Rp9,8 triliun kepada PT Kerinci Merangin Hidro, anak usaha PT Bukaka Teknik Utama Tbk, perusahaan milik keluarga Jusuf Kalla yang saat ini menjabat Wakil Presiden Republik Indonesia.