Seorang nasabah Bank Maybank Indonesia kehilangan uang sebesar Rp22 miliar. Polisi telah menetapkan tersangka pembobolan, yaitu Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A.
Selain forex, investasi lain yang dilakukan tersangka adalah investasi dalam produk asuransi di Prudensial atas nama Winda.