Pemerintah Diminta Siapkan Regulasi Tata Kelola AI yang Lebih Mengikat

Rika Anggraeni
Rabu, 1 Mei 2024 | 11:01 WIB
Ilustrasi Artificial intelligence/Alibaba Cloud
Ilustrasi Artificial intelligence/Alibaba Cloud
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) menilai Indonesia perlu mempersiapkan regulasi tata kelola pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Terlebih, studi Elsam dan Access Partnership (2023) menunjukkan penggunaan kecerdasan artifisial (AI) generatif di Indonesia akan membuka kapasitas produksi sebesar US$243,5 miliar atau setara dengan 18% dari PDB pada 2022.

Direktur Eksekutif Elsam Wahyudi Djafar mengatakan kebutuhan mengenai regulasi AI sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB tentang Memanfaatkan peluang sistem kecerdasan artifisial yang aman, terjamin, dan terpercaya untuk pembangunan berkelanjutan yang diadopsi pada 21 Maret 2024.

“Resolusi ini menjadi landmark resolution yang merekognisi pentingnya pengembangan AI yang aman, terjamin, dan dapat dipercaya,” kata Wahyudi dalam keterangan tertulis, Selasa (30/4/2024).

Dalam resolusi tersebut ditekankan pada negara-negara anggota PBB untuk mengembangkan dan mendukung pendekatan dan kerangka peraturan dan tata kelola terkait dengan sistem kecerdasan artifisial yang aman, terjamin, dan terpercaya.

Wahyudi menyampaikan bahwa  negara-negara di dunia merespons secara beragam dalam pengembangan tata kelola AI. Di Amerika Serikat misalnya, pada Oktober 2023 telah mengeluarkan Executive Order on the Safe, Secure, and Trustworthy Development and Use of Artificial Intelligence yang setara dengan Peraturan Presiden (Perpres).

Pada 8 Desember 2023, Parlemen EU juga telah menyetujui AI Act (Undang-Undang AI). Beleid itu menekankan pendekatan berbasis risiko dalam tata kelola AI, dengan membagi AI menjadi unacceptable risks, high-risks, limited risks, dan minimal risks.

Menariknya, pendekatan legislasi seperti EU akan segera diikuti oleh Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan di Asia.

Sementara pada tingkat global, dalam pertemuan di Hiroshima (Mei 2023), para pemimpin negara-negara G7 juga telah menyerukan pengembangan dan penerapan standar teknis untuk menjaga AI tetap dapat dipercaya, dan telah diluncurkan sebagai dokumen resmi pada 30 Oktober 2023.

Selain itu, negara-negara ASEAN pada Februari 2024 telah menyetujui ASEAN Guide on AI Governance and Ethics. Regulasi itu diharapkan dapat menjadi rujukan bagi negara-negara ASEAN dalam pengembangan sistem AI yang bertanggungjawab, termasuk model tata kelola.

Wahyudi menjelaskan bahwa Mmodel tata kelola AI sendiri dapat menggunakan beberapa kerangka pendekatan sekaligus teknologi, etika, dan hukum.

Sementara itu, Indonesia secara khusus melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

“Namun dalam perkembangannya, mengingat besarnya dampak dari pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial, penting bagi Indonesia untuk mulai mengembangkan regulasi tata kelola kecerdasan artifisial yang lebih mengikat [legally binding], tidak semata-mata menggunakan kerangka etika,” ungkapnya.

Menurutnya, kerangka etika yang dituangkan dalam SE Menkominfo semestinya dimaknai sebagai tahap awal dalam pengembangan dan penguatan tata kelola AI, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan pembentukan kerangka regulasi. Hal ini sebagaimana ditekankan oleh Resolusi PBB.

“Pengembangan regulasi ini akan menjadi tahapan penting, dalam mengidentifikasi model regulasi yang tepat bagi teknologi ini,” tuturnya.

Untuk itu, menurutnya dalam jangka pendek, pembentukan regulasi di tingkat Kementerian, seperti Peraturan Menteri dapat menjadi pilihan, sebelum dalam jangka menengah mengembangkan format pengaturan yang lebih tinggi, seperti Peraturan Presiden atau Undang-Undang khusus tentang AI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper