XL Axiata Cs Disebut Butuh 1.300 MHz Frekuensi Tambahan pada 2026

Rika Anggraeni
Selasa, 23 April 2024 | 14:14 WIB
Teknisi melakukan pemeliharaan perangkat BTS (Base Transceiver Station) di sebuah tower seputaran Tol Trans Sumatera yang menghubungkan Kota Medan – Tanjung Pura yang berada di Desa Payabakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/3)/dok. XL Axiata
Teknisi melakukan pemeliharaan perangkat BTS (Base Transceiver Station) di sebuah tower seputaran Tol Trans Sumatera yang menghubungkan Kota Medan – Tanjung Pura yang berada di Desa Payabakung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (25/3)/dok. XL Axiata
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus berupaya menyiapkan spektrum frekuensi sebesar 1.300 MHz untuk kebutuhan layanan seluler di dalam negeri pada 2026.

Tingginya permintaan frekuensi oleh pemain seluler seperti Telkomsel, XL Axiata, Indosat dan Smartfren sejalan dengan teknologi mobile yang terus berkembang. 

Untuk diketahui, dalam menggerakan layanan internet nirkabel peran frekuensi sangat penting karena digunakan sebagai jalur tempat pesan dikirim dan diterima oleh pemakai smartphone. Seiring dengan perkembangan teknologi seluler, karakteristik pemanfaatan spektrum untuk layanan yang lebih optimal berbeda-beda. 

Jika 4G dapat berjalan optimal dengan 20 MHz, untuk 5G dapat bergerak lebih maksimal dibutuhkan pita frekuensi sebesar 100 MHz. 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa pihaknya terus mengupayakan adanya konvergensi, untuk memenuhi kebutuhan tersebut sambil menjaga layanan eksisting mengingat Indonesia memiliki demografi yang luas.

“Sampai 2026 kita memerlukan 1.300 MHz tambahan spektrum,” kata Budi saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Sementara itu, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kominfo Ismail menyampaikan untuk memenuhi kebutuhan spektrum tersebut pemerintah akan menyiapkan frekuensi di lower band, middle band, hingga high band. 

Diketahui lower band adalah pita frekuensi di bawah 1 GHz  seperti 700 MHz. Frekuensi ini menjadi solusi apabila sinyal kurang bagus ketika masayarakat masuk ke suatu area publik atau gedung.

Middle Band adalah pita frekuensi yang berada di antara frekuensi 1 sampai 6 GHz seperti 1,8G GHz, 2,6 GHz, 3,5 GHz dan seterursnya. Sedangkan High band adalah pita frekuensi di atas 6 GHz.

Tingginya kebutuhan spektrum itu seiring dengan teknologi yang terus berkembang, sehingga frekuensi perlu ditambah. “Jadi tidak pernah ada isitilah frekuensi cukup. Frekuensi butuh lagi butuh lagi. Karena teknologinya berkembang,” jelasnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menuturkan bahwa jumlah spektrum yang dibutuhkan operator untuk 5G adalah 100 MHz.

“Tetapi kan tidak ada yang punya 100 MHz full bisa dipakai 5G, sehingga butuh tambahan,” kata Heru kepada Bisnis, Selasa (23/4/2024).

Heru menjelaskan bahwa setiap operator akan beda-beda kebutuhan akan spektrum. Artinya, tambah dia, kebutuhan spektrum ini tergantung penggunaan teknologi dan besaran jumlah pengguna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper