KPPU Endus Dugaan Monopoli di Google dan Shopee, Ini Masalahnya

Ni Luh Anggela
Selasa, 6 Februari 2024 | 16:14 WIB
Salah satu kantor milik e-commerce Shopee/India Times
Salah satu kantor milik e-commerce Shopee/India Times
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya dugaan monopoli yang dilakukan oleh Google dan Shopee. Kedua perusahaan teknologi tersebut disebut mengurangi opsi pilihan bagi masyarakat yang berdampak pada dugaan persaingan tidak sehat. 

Ketua KPPU Fanshurullah Asa menyampaikan, KPPU saat ini tengah menyelidiki Google, yang diindikasikan telah menggunakan posisi dominannya untuk menekan pasar dengan hanya memberikan satu sistem pembayaran saja kepada masyarakat Indonesia. 

“Ini praktik monopoli melalui penerapan Google Play Billing,” ungkap Ifan, sapaan akrabnya, di Kantor KPPU, Selasa (6/2/2024).

Diketahui menurut data Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) jumlah pengguna internet pada 2022-2023 mencapai 221 juta pengguna. Dari jumlah tersebut, mayoritas menggunakan Google sebagai mesin pencarian. 

Tidak hanya itu, KPPU juga melakukan penyelidikan terhadaplokapasar atau marketplace Shopee Indonesia. 

Anggota KPPU Gopprera Panggabean mengungkapkan saat ini Shopee melakukan pelanggaran karena tidak memberikan opsi jasa pengiriman. Seluruh barang yang dipesan dikirim menggunakan Shopee Express, jasa pengiriman milik Shopee. 

Gopprera menjelaskan, Shopee sebelumnya sempat memberikan pilihan bagi konsumen untuk memilih layanan jasa kirim yang akan digunakan untuk mengantar produk yang dipesan.

Namun, sejak adanya perubahan kebijakan pada 2021, konsumen kini tak dapat lagi memilih layanan jasa kirim yang akan digunakan. Oleh karena itu, KPPU menduga ada perilaku yang menghambat persaingan di antara penyedia layanan jasa kirim.

“Dugaan kita ada algoritma dugaan karena yang diarahkan kepada perusahaan jasa kirim yang terkait dengan marketplace tadi,” ujarnya. 

Adapun KPPU tengah dalam tahap pemberkasan untuk penyidikan kedua perusahaan ini. Nantinya, hasil penyidikan akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaaan oleh Sidang Majelis Komisi. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, KPPU akan meneruskan perkara ke persidangan.

Untuk diketahui, Momentum Works, perusahaan riset pasar teknologi yang bermarkas di Singapura, melaporkan bahwa pada 2022 Shopee menguasai seluruh pasar e-commerce Asia Tenggara seperti di Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam dan Thailand. 

Dominasi Shopee sangat kuat di negara-negara tersebut, kecuali di Indonesia. Shopee mendapat perlawanan kuat dari Tokopedia, platform dagang el GOTO Group. 

Shopee menguasai 36 persen pangsa pasar Tanah Air, sementara Tokopedia menguasai 35 persen pangsa pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Ni Luh Anggela
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper