Apple Dikabarkan Bakal Luncurkan Produk Layar Lipat pada 2026

Rahmad Fauzan
Senin, 5 Februari 2024 | 19:37 WIB
Apple. /Bloomberg
Apple. /Bloomberg
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Apple dikabarkan berencana meluncurkan produk pertama dengan layar lipat. Menurut laporan The Elec, produk itu bakal diluncurkan medio 2026 dan 2027.

Mengutip Sammobile.com, laporan itu mengatakan calon produk anyar ini kemungkinan besar merupakan iPhone. Namun, ada juga kemungkinan akan diproduksi dalam bentuk tablet pengganti iPad mini.

“Kendati demikian, kemungkinan produk ini adalah tablet kecil,” tulis Sammobile.com dikutip, Senin (5/2/2024).

Terdapat 2 alasan. Pertama, produksi tablet layar lipat berukuran 7 – 8 inci bisa dikatakan hampir tidak mungkin. Ukuran itu biasanya digunakan untuk ponsel pintar.

Kedua, Apple sudah merencanakan peluncuran iPad mini dengan layar OLED pada 2026.

Dilaporkan LG Display dan Samsung Display menyuplai Apple dengan panel layar lipat dengan ukuran di kisaran 6 – 7 inci tahun lalu.

Mempertimbangkan informasi tersebut, kedua perusahaan kemungkinan telah memasok Apple untuk memproduksi perangkat baru selanjutnya.

Tidak hanya itu, LG dan Samsung dilaporkan mulai memproduksi panel OLED untuk produk model iPad Pro berukuran 11 – 13 inci yang akan datang.

Produktivitas Apple tahun ini tampaknya tidak bisa dilepaskan dari kinerja cukup gemilang tahun lalu. International Data Corporation (IDC) melaporkan penjualan global ponsel pintar Apple, yaitu iPhone, menempati peringkat pertama di China pada 2023.

Padahal, Pemerintah Negeri Panda mengampanyekan larangan penggunaan iPhone beberapa bulan lalu yang dinilai sebagai intervensi atas persaingan usaha dengan merek lokal, yakni Huawei. 

Sebelumnya, Apple mengendurkan aturan main mereka dengan memperbolehkan aplikasi asing diinstal di gadget mereka.

Sayangnya aturan ini hanya berlaku untuk pengguna iPhone di wilayah Uni Eropa. Kebijakan ini diterapkan setelah Apple didesak oleh Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) Uni Eropa.

Undang-undang anti-monopoli tersebut mewajibkan Apple memberikan izin untuk aplikasi di luar App Store atau sideload sebelum 6 Maret 2024, atau izin akan dicabut dari wilayah tersebut.

Diharapkan kebijakan ini bisa mendorong inovasi dan pertumbuhan daya saing yang sehat. Perizinan toko aplikasi pihak ketiga dinilai juga dapat memfasilitasi platform-platform yang lebih kecil.

Namun tak semua pengguna iPhone bisa memanfaatkan fasilitas ini. Mereka setidaknya harus menginstal pembaruan iOS 17.4 untuk iPhone.

Saat ini, pembaruan itu baru tersedia dalam versi beta untuk pengembang. Pembaruan tersebut juga nantinya akan membawa toko aplikasi alternatif yang bisa dipakai pengguna untuk memasang aplikasi dari pihak ketiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper