PPKM Darurat Bakal Ganggu Aktivitas Perawatan Jaringan Telekomunikasi

Leo Dwi Jatmiko
Rabu, 30 Juni 2021 | 06:27 WIB
Pemandangan daratan dan lautan dari atas menara telekomunikasi yang dimiliki oleh PT Solusi Tunas Pramata Tbk. Sektor telekomunikasi yang moncer selama pandemi covid-19 membuat perusahaan yakin target pendapatan hingga akhir tahun bisa tumbuh 9-10 persen./stptower.com
Pemandangan daratan dan lautan dari atas menara telekomunikasi yang dimiliki oleh PT Solusi Tunas Pramata Tbk. Sektor telekomunikasi yang moncer selama pandemi covid-19 membuat perusahaan yakin target pendapatan hingga akhir tahun bisa tumbuh 9-10 persen./stptower.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Mobilisasi perawatan dan ekspansi jaringan telekomunikasi diperkirakan terganggu jika pemerintah menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. 

Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Muhammad Arif mengatakan PPKM Darurat akan berdampak pada kegiatan perawatan dan ekspansi jaringan. 

Pembatasan ketat membuat orang-orang yang terlibat dalam perawatan jaringan menjadi berkurang, begitu pun dengan waktu yang dimiliki untuk memperbaiki jaringan.

“Dampaknya lebih mobilisasi pekerja untuk perawatan jaringan dan ekspansi,” kata Arif kepada Bisnis, Selasa (29/6/2021). 

Adapun mengenai jumlah dan kondisi pelanggan di mal, perkantoran, dan lain sebagainya yang akan dibatasi kapasitasnya, menurut Arif, tidak akan terlalu berdampak terhadap bisnis penyewaan jasa internet.

DIa menduga PPKM hanya  diterapkan selama 2 minggu sehingga pelanggan di mal dan perkantoran tetap dapat berlangganan. Para pelanggan korporasi juga sudah memiliki pola penggunaan internet di saat kondisi pengetatan pergerakan sehingga mereka sudah terbiasa.

Selain itu, paket internet yang digunakan oleh pelanggan di mal dan perkantoran sudah sejak lama disesuaikan dan tidak memungkinkan lagi untuk diturunkan lagi harganya. 

“Kalau secara bisnis sepertinya sudah sesuai semua,” kata Arif.

Sebelumnya, pemerintah dikabarkan akan segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. PPKM Darurat ini dilakukan untuk 2 minggu ke depan. Dalam PPKM tersebut, mal, restoran dan perkantoran akan tutup 100 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper