Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tata Ruang Ponorogo Akomodasi Jalur Kereta Api ke Madiun

Raperda RTRW ini mulai 2023 hingga 2043, keempat opsi tersebut bisa digunakan sewaktu waktu sesuai dengan kebutuhan.
Rel kereta api. /Bisnis.com
Rel kereta api. /Bisnis.com

Bisnis.com, PONOGORO - DPRD Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengakomodasi rencana reaktivasi atau pemanfaatan kembali jalur kereta api Ponorogo-Madiun dengan memasukkannya ke dalam Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RTRW setempat tahun 2023-2043.

"Rencana tata ruang tata wilayah itu sudah kami sahkan beberapa waktu lalu, dan hasilnya disepakati empat opsi rencana tindak lanjut guna mempermudah proses reaktivasi jalur rel kereta api dari Ponorogo menuju (kota) Madiun," kata Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto di Ponorogo, Senin (5/2/2024).

Empat opsi dimaksud adalah, pertama reaktivasi jalur yang selama ini mati antara Slahung, Ponorogo hingga Madiun.

Kedua, adanya perubahan jalur mulai Terminal Seloaji, Ponorogo ke kanan dan berakhir di Stasiun Slahung.

Ketiga, pembuatan jalur baru dimulai dari Terminal Seloaji hingga Stasiun Slahung. Sedangkan opsi keempat yakni pembuatan jalur baru sesuai dengan kebutuhan PT KAI Daop 7 Madiun.

"Raperda RTRW ini mulai 2023 hingga 2043, keempat opsi tersebut bisa digunakan sewaktu waktu sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Kendati demikian, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk bersabar terkait reaktivasi jalur rel kereta Ponorogo-Madiun.

Terpenting, skema skema jalur rel kereta api tersebut sudah tertata rapi di RTRW 2023-2043.

"RTRW ini sebagai landasan untuk mengambil arah kebijakan, kami sebagai legislatif akan terus memantau terkait perkembangan reaktivasi rel kereta ini," kata Sunarto.

Sebelumnya, wacana reaktivasi jalur rel kereta api tersebut sempat mencuat dalam beberapa tahun terakhir.

Namun selama ini masih hanya sebatas wacana. Dengan adanya Raperda RTRW tersebut diharapkan bisa mengakomodasi rencana Ditjen Perkeretaapian Kemenhub terkait reaktivasi jalur di wilayah kerja PT KAI Daop 7 Madiun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper