Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemeran Video Mesum di Madiun Ditetapkan Sebagai Tersangka

Satreskrim Polres Madiun telah memproses viralnya video mesum yang bereda melalui aplikasi WhatsApp.

Bisnis.com, MADIUN – Satreskrim Polres Madiun telah memproses viralnya video mesum yang bereda melalui aplikasi WhatsApp. Penyidik juga telah menetapkan remaja laki-laki yang ada di dalam video mesum itu sebagai tersangka.

Polisi memproses kasus ini setelah adanya video mesum yang beredar di masyarakat Madiun. Dalam video tersebut, diduga dilakukan dua pelajar SLTA dan merupakan warga Mejayan, Kabupaten Madiun.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro, mengatakan dari penyidikan yang dilakukan petugas terhadap pelaku bahwa aksi ranjang yang dilakukan dua remaja itu dilakukan pada sekitar bulan Oktober tahun 2017.

Pada akhir Desember 2018 lalu, video adegan panas itu sempat menjadi pergunjingan masyarakat. Setelah itu, pada tanggal 13 Desember, remaja laki-laki berinisial R yang ada di dalam video itu ditangkap untuk dimintai keterangan. Namun, pelaku tidak ditahan karena masih di bawah umur.

"Setelah video itu viral pada akhir tahun lalu, kita lakukan penyelidikan dan polisi sudah mengantongi identitas pelaku," ujar dia kepada wartawan, Jumat (25/1/2019).

Logos menyampaikan remaja laki-laki yang ada di dalam video itu akan dikenai pasal berlapis yaitu UU Perlindungan Anak dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Kasus ini juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Madiun.

Seperti diberitakan sebelumnya, video adegan ranjang yang diperankan dua remaja SLTA di Madiun menggemparkan masyarakat. Video tersebut merupakan arsip pribadi dari pelaku.

Video mesum itu sengaja disebar R karena merasa cemburu dengan kekasihnya remaja perempuan berinisial P yang berpaling hati dengan pria lain. Akhirnya, pelaku P menyebarkan video tersebut melalui aplikasi WA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdul Jalil
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper