Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkab Solok Setop 3 Perusahaan Tambang Buntut Rusaknya Jalan Nasional

Saat ini ada tiga perusahaan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) di sepanjang jalan nasional Air Dingin, Kabupaten Solok, tidak lagi beroperasi.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat bersama Pemerintah Kabupaten Solok mengambil langkah tegas terhadap kegiatan tambang yang ada di Air Dingin yang telah menyebabkan kondisi jalan nasional di daerah itu rusak parah.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar Herry Martinus mengatakan saat ini ada tiga perusahaan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) di sepanjang jalan nasional Air Dingin, Kabupaten Solok, tidak lagi beroperasi. 

"Jadi ada tambang legal dan ilegal yang harus diminta hentikan operasi aktivitas tambang. Karena kondisi jalan nasional di wilayah itu rusak parah. Caranya, ya harus menghentikan aktivitas tambang," katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (22/4/2024).

Dia menyebutkan kesepakatan menghentikan aktivitas tambang itu diperoleh setelah Pemprov Sumbar menggelar rapat pada 28 Maret 2024 lalu, yang diikuti oleh Dinas ESDM Sumbar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Dinas PMPTSP Sumbar, Dinas BMCKTR Sumbar, Inspektur Tambang Wilayah Sumbar Kementerian ESDM, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Dinas LH Kabupaten Solok, serta Dinas PUPR Kabupaten Solok.

Tiga perusahaan legal yang memiliki IUP tersebut yaitu PT Bukit Villa Putri, PT Sirtu Air Dingin, dan CV Putra YLM. 

"Kami dari Pemprov Sumbar sudah berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Kementerian ESDM untuk mengevaluasinya, sehingga keluar rekomendasi penghentian sementara operasi ketiga perusahaan tersebut, karena ada kewajiban pengelolaan lingkungan yang tidak dijalankan," ucapnya.

Dikatakannya dari ketiga perusahaan tersebut dua perusahaan memiliki izin lingkungan yang diterbitkan oleh Pemprov Sumbar. Sementara itu, satu perusahaan yaitu PT Sirtu Air Dingin, mengantongi izin lingkungan yang diterbitkan oleh Pemkab Solok.

Di samping aktivitas perusahaan, pada Maret lalu Gubernur Sumbar bersama jajaran juga datang ke Air Dingin dan menemukan beberapa aktivitas tambang ilegal atau liar. Saat itu, Gubernur langsung melakukan penutupan terhadap aktivitas tambang yang dijalankan oleh masyarakat tersebut.

"Untuk tambang liar ini, sebenarnya ada beberapa titik di sepanjang jalan Air Dingin. Saat kunjungan pada 25 Maret dan rapat bersama 28 Maret, disepakati bahwa Pemkab Solok yang akan mencari jalan keluar atau yang akan menghentikan aktivitas tambang liar ini, dengan didukung oleh Pemprov Sumbar tentu saja," jelas dia.

Menurutnya seluruh langkah yang dilakukan tersebut, merupakan bentuk keseriusan pemda bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, untuk meningkatkan kualitas jalan nasional yang selama ini rusak karena kondisi geologi serta aktivitas pertambangan di Air Dingin.

Herry menyampaikan untuk kondisi geologinya, Air Dingin itu adalah daerah patahan Semangko Sumatera, dimana tanahnya bergerak sekitar 2 hingga 3 sentimeter per tahun. 

Hal tersebut yang membuat bukit dan bebatuan kerikil di sana gampang jatuh, ditambah lagi lerengnya cukup terjal. Sehingga aktivitas tambang masyarakat bisa dilakukan secara sederhana saja, tapi efeknya air dan material bekas tambang mudah mengalir ke jalan.

Berdasarkan pertemuan dengan pihak-pihak terkait tersebut, kata Herry, BPJN Sumbar meyakini bahwa hasil rapat dan rekomendasi yang diajukan akan segera berujung dilakukannya penganggaran oleh Kementerian PUPR, untuk memperbaiki kualitas jalan nasional di Jalur Air Dingin tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper