Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Palembang Terapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Empat OPD

Pemerintah Kota Palembang resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam upaya mendorong efektivitas belanja daerah di wilayah tersebut.
Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa usai membuka peluncuran dan sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Rumah Dinas Walikota Palembang, Jumat (15/3/2024). Bisnis/Husnul Iga Puspita
Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa usai membuka peluncuran dan sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Rumah Dinas Walikota Palembang, Jumat (15/3/2024). Bisnis/Husnul Iga Puspita

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang, Sumatra Selatan, resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam upaya mendorong efektivitas belanja daerah di wilayah tersebut. 

Penjabat Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan peluncuran KKPD ini ditunjukkan untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien, transparan dan akuntabel. 

“KKPD ini sebuah kartu digital untuk percepatan dan transparansi pengelolaan sistem perbendaharaan keuangan daerah. Jadi saya kira ini awal yang baik,” katanya di Palembang, Jumat (15/3/2024). 

Dewa menerangkan penggunaan KKPD ini akan dilakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Palembang. 

Namun untuk tahap awal ini penerapan KKPD akan dilakukan di empat OPD meliputi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Kecamatan Kalidoni. 

“Kita ada empat OPD percontohan dan nantinya butuh pengawasan dan sosialisasi lagi ke seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya. 

Selanjutnya jika tahap awal ini terimplementasi dengan optimal, pihaknya akan memperbanyak penerapan KKPD ke 53 OPD lainnya. 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) Ricky P Gozali mengungkapkan KKPD ini merupakan tindak lanjut dari program Kartu Kredit Indonesia (KKI) yang bertujuan untuk meningkatkan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. 

Ricky menyebut Kota Palembang menjadi salah satu daerah yang tercepat dalam mengadopsi program tersebut. 

Pasalnya, hingga saat ini baru ada tujuh dari total 18 pemerintah daerah di wilayah Sumsel yang telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait KKPD. 

“Kedepannya fitur KKPD akan terus dikembangkan agar dapat memfasilitasi transaksi belanja digital atau non fisik seperti QRIS,” jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper