Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku UMKM Kepri Dapat Fasilitas Kredit dengan Bunga 0%

UMKM di Kepulauan Riau (Kepri) kini dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman kredit dengan bunga 0%, dan plafon maksimal Rp40 juta di Bank Riau Kepri Syariah.
Fasilitas pinjaman kredit dengan bunga 0%, dan plafond maksimal Rp40 juta di Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).
Fasilitas pinjaman kredit dengan bunga 0%, dan plafond maksimal Rp40 juta di Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).

Bisnis.com, BATAM - Kalangan pengusaha UMKM di Kepulauan Riau (Kepri) kini dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman kredit dengan bunga 0%, dan plafon maksimal Rp40 juta di Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).

Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMKM di tingkat regional.

"Pinjaman modal dengan bunga 0% ini merupakan hasil kerja sama dengan BRKS, dimana pelaku UMKM tidak dibebankan lagi untuk membayar bunga pinjaman. Bunga pinjaman itu disubsidi oleh Pemprov Kepri," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri Riki Rionaldi, Kamis (7/3/2024).

Riki mengatakan bahwa pinjaman tersebut sebenarnya sudah dimulai sejak 13 Februari 2024 kemarin. "Kemarin kita sekaligus menyerahkan secara simbolis pinjaman dengan subsidi bunga ini ke sejumlah UMKM pada kegiatan Pemko Tanjungpinang. Sudah ada yang dapat maksimal Rp40 juta itu," ujarnya.

Riki menambahkan untuk merealisasi kebijakan kenaikan plafon pinjaman, tahun ini Pemprov Kepri telah menganggarkan Rp1 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2024.

"Rp1 miliar itu kita anggarkan untuk lebih kurang 200 UMKM se-Kepri. Sedangkan APBD Perubahan 2024 akan kita lihat dulu. Disesuaikan kebutuhan," tambahnya. 

Mengenai persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur, Riki mengatakan tidak ada perubahan pada tahun 2024 ini dibandingkan tahun sebelumnya, seperti fotocopy KTP suami dan istri, fotocopy kartu keluarga, fotocopy buku nikah, legalitas usaha, fotocopy agunan, pas foto, rekening koran tabungan 3 bulan terakhir, tidak punya kredit lainnya, tidak masuk dalam daftar hitam Bank Indonesia, dan syarat lain yang diperlukan bank. "Sama dengan tahun sebelumnya, yang berubah hanya plafond naik maksimal Rp40 juta" kata Riki. 

Riki juga mengajak para Pelaku UMKM di Kepri untuk memanfaatkan dan mendaftar pada fasilitas berbagai pelatihan yang tersedia di Dinas Koperasi dan UKM Kepri.

"Ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kapasitas SDM, daya saing, pengembangan digitalisasi usaha, kerjasama kemitraan dan perluasan pasar di tahun 2024" tutupnya.(K65)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper