Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebanyak 60% Pengeboran Sumur Migas Nasional Ada di Riau

Sepanjang 2023, pengeboran yang dilakukan SKK Migas di Riau lebih kurang sebanyak 500 sumur atau sekitar 60% dari jumlah pengeboran sumur migas di Indonesia.
Platform offshore migas. Istimewa/SKK Migas
Platform offshore migas. Istimewa/SKK Migas

Bisnis.com, PEKANBARU-- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Sumatra Bagian Utara menyatakan sepanjang 2023 lalu, sebanyak 60% pekerjaan pengeboran sumur migas di Tanah Air, lokasinya berada di Provinsi Riau.

Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus menyampaikan semua pekerjaan yang direncanakan tahun lalu telah terlaksana dengan baik oleh 13 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang ada di Riau. 

"Harapan kami dengan kerjasama yang baik bersama pemda Provinsi Riau, kami bersama KKKS dapat melaksanakan seluruh kegiatan secara aman, lancar, dan kesehatan keselamatan kerjanya tidak ada kejadian yang luar biasa," ungkapnya Kamis (18/1/2024).

Dia menyebutkan sepanjang 2023 lalu pengeboran yang dilakukan di Riau lebih kurang sebanyak 500 sumur atau sekitar 60% dari jumlah pengeboran sumur migas di Indonesia. 

Kemudian kinerja lifting migas di Provinsi Riau tahun lalu berjumlah sekitar 180.000 barel per hari (BOPD) dan telah menyumbang sebesar 30% dari lifting migas nasional. Sehingga Riau dapat dikatakan sebagai etalase industri minyak nasional.

Pihaknya berharap pemerintah provinsi Riau dapat memahami rencana kegiatan SKK Migas dan KKKS di 2024 serta memberikan dukungan guna kelancaran kegiatan migas tersebut. 

Sementara itu Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi terhadap capaian kinerja SKK Migas dan KKKS di Provinsi Riau.

Dijelaskannya, dia memberikan apresiasi ini tentu saja terkait dengan aktivitas eksplorasi maupun eksploitasi sebagai upaya untuk peningkatan lifting. Sekaligus juga dalam upaya mempertahankan laju penurunan alamiah melalui kegiatan studi serta pengeboran sumur baru yang sangat masif dilaksanakan di Provinsi Riau.

Menurutnya ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama. Pertama yaitu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2016 pasal 19, Pemerintah Daerah yang telah mendapatkan Participating interest (PI) 10 persen tentu akan bertanggung jawab sesuai dengan kewenangannya dalam upaya mempermudah dan memperlancar.

“Terutama perizinan dan termasuk siap membantu penyelesaian permasalahan yang mungkin timbul terkait pelaksanaan kontrak kerja sama di daerah. Tadi juga disampaikan ada beberapa kendala, yakinlah kami di Pemerintah Provinsi Riau selalu siap memperlancar kondisi-kondisi itu. Karena sudah menjadi komitmen kami di pemerintah provinsi Riau dan pemerintah daerah harus sudah memberikan dukungan penuh,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper