Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Pengguna Terus Meningkat, Pertamina Klaim Stok Biosolar Subsidi di Kepri Aman

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut pastikan stok BBM biosolar subsidi di Kepri, khususnya Batam, Tanjung Pinang dan Bintan dalam kondisi aman.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut pastikan stok BBM biosolar subsidi di Kepulauan Riau (Kepri), khususnya Batam, Tanjung Pinang dan Bintan dalam kondisi aman.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut pastikan stok BBM biosolar subsidi di Kepulauan Riau (Kepri), khususnya Batam, Tanjung Pinang dan Bintan dalam kondisi aman.

Bisnis.com, BATAM - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut pastikan stok BBM biosolar subsidi di Kepulauan Riau (Kepri), khususnya Batam, Tanjung Pinang dan Bintan dalam kondisi aman.

"Stok BBM biosolar dalam keadaan aman dan tersedia, jadi tidak ada pengurangan stok. Kami terus berkomitmen untuk menjaga penyalurannya sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria, Kamis (19/10/2023).

Susanto kemudian menjelaskan bahwa pengiriman biosolar dari terminal BBM ke SPBU juga dalam kondisi normal, tidak ada penghentian pasokan atau gangguan operasi. 

"Sebagai informasi, jumlah kendaraan pengguna biosolar di Kepri meningkat sebanyak 13%. Jadi jumlah kendaraan biosolar Juni lalu sebanyak 4.390 kendaraan di Tanjungpinang dan Bintan. Kemudian pada Juli sampai dengan Oktober ini ada penambahan kendaraan pengguna biosolar rata-rata 13% atau 580 kendaraan," ucapnya.

Pertamina juga telah mengamati penambahan kendaraan tersebut, dan sebagian besar mengisi biosolar sebanyak dua kali, dengan rata-rata pengisian 30-60 liter per hari.

Pertamina juga akan berkoordinasi dengan aparat terkait keamanan dan ketertiban demi penyaluran bisolar. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan BBM subsidi dengan bijak, jangan menimbun dan jangan menjual kembali BBM subsidi karena merupakan tindakan pidana.

"Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan aparat untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan BBM. Jika melihat adanya indikasi penyalahgunaan atau kecurangan, masyarakat juga dapat melaporkan langsung ke aparat yang berwenang," katanya lagi.

Sebagai informasi, ketentuan untuk pengguna yang berhak membeli BBM Subsidi telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Selain itu juga terdapat Surat Keputusan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran JBT oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.(K65)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper