Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4.291 Calon Jemaah Haji 2023 di Sumbar Sudah Melunasi Bipih

Sebanyak 4.291 orang calon jemaah haji di Provinsi Sumatra Barat sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk keberangkatan tahun 2023 ini.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PADANG - Sebanyak 4.291 orang calon jemaah haji di Provinsi Sumatra Barat sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk keberangkatan tahun 2023 ini.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumbar Helmi mengatakan jumlah tersebut diketahui berdasarkan data dari Sistem Informasi Haji Terpadu (Siskohat) Kanwil Kemenag Sumbar per tanggal 5 Mei 2023 pukul 16.00 wib lalu.

"Jadi untuk pelunasan biaya ibadah haji ini sudah berlangsung sejak tanggal 11 April lalu hingga 5 Mei 2023. Artinya sekitar 93 persen jemaah sudah melunasi biaya perjalanan ibadah hajinya,” kata Helmi, dalam keterangan tertulis, Minggu (7/5/2023).

Dia menjelaskan dari data jemaah yang sudah melunasi tersebut, 3.988 diantaranya jemaah haji yang masuk dalam waiting list atau kuota berhak lunas tahun 2023 ditambah calon jemaah haji lunas tunda 2020. 

Sementara 303 orang merupakan jemaah cadangan dari 433 kuota yang ada. "Secara keseluruhan jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan sekitar 93 persen dari kuota jemaah Sumbar," tegasnya.

Untuk musim haji tahun 1444 H/2023 M ini, Sumbar mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 4.613 orang termasuk didalamnya Petugas Haji Daerah (PHD).

Calon jemaah haji Sumbar akan diberangkatkan dalam 12 kelompok terbang (kloter). Setiap kloter didampingi 5 petugas kloter. 

"Kepada jemaah haji yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan bagi jemaah lunas tunda, Kakanwil berpesan agar segera melakukan pelunasan," harap dia. 

Menurutnya mengingat waktu keberangkatan calon jemaah haji ke tanah suci sudah sangat dekat. Diimbau calon jemaah Sumbar yang belum melakukan pelunasan untuk segera melunasi biaya perjalanan haji.

Terkait waktu pelunasan, Kakanwil mengatakan akan ada perpanjangan waktu, karena belum semua calon jemaah haji yang melunasi biaya perjalanan haji sehingga belum memenuhi kuota. 

"Kapan diperpanjang, kita tunggu regulasi dan informasi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI," tutupnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper