Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soceng Marak Lagi, OJK Riau Imbau Masyarakat Waspadai Begal Rekening

Social engineering atau soceng merupakan modus penipuan yang sering dilakukan dalam begal rekening. 
Kepala OJK Riau Muhamad Lutfi. /Istimewa
Kepala OJK Riau Muhamad Lutfi. /Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau mengimbau masyarakat di daerah itu untuk mewaspadai penipuan online atau kerap disebut social engineering, yang bertujuan untuk mengambil alih kepemilikan akun keuangan nasabah dan mencuri dana pemilik akun.

Kepala OJK Riau Muhamad Lutfi mengatakan perkembangan teknologi informasi yang pesat, terutama pada sektor keuangan menciptakan kemudahan akses bagi masyarakat untuk bertransaksi keuangan kapanpun secara online. 

"Namun semakin mudahnya akses transaksi keuangan tersebut terdapat risiko yang semakin besar terhadap keamanan transaksi keuangan yang disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Pelaku memanfaatkan kelemahan teknologi dan pengguna fasilitas transaksi keuangan online, untuk mencuri dana di rekening masyarakat atau sering juga disebut praktik begal rekening," ujarnya Kamis (19/1/2023).

Social engineering atau soceng menurutnya merupakan modus penipuan yang sering dilakukan dalam begal rekening, yaitu dengan memanipulasi seseorang dengan memanfaatkan kesalahan mereka untuk memberikan data atau informasi yang bersifat rahasia. 

Dia mengakui belakangan ini modus soceng yang sering terjadi di tengah masyarakat yaitu adanya pemberitahuan informasi perubahan tarif transfer bank kepada nasabah oleh penipu yang berpura-pura menjadi pegawai bank. Media yang digunakan penipu untuk menghubungi korban yaitu melalui saluran telepon, SMS, media sosial, ataupun email.

Sementara itu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mendukung Kepolisian Republik Indonesia dalam mengungkap dan menangkap pelaku pembuat dan penyebar file link Aplikasi APK bermodus phising melalui jejaring platform sosial media pada Jumat (19/1/2023) di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

BRI secara aktif terlibat dalam mendukung proses penyelidikan dan proses pengungkapan serta penangkapan para pelaku yang berjumlah 13 orang. Terkait dengan adanya berbagai modus kejahatan perbankan tersebut, BRI bertindak proaktif melakukan koordinasi kepada pihak Kepolisian dan mengawal pengungkapan kasus tersebut hingga pada proses penangkapan.

Berdasarkan hasil investigasi yang dipaparkan oleh Bareskrim Polri, diketahui terdapat 4 kelompok pelaku yang terdiri dari pelaku pengumpul data nasabah (rekening, username, password, nomor HP, dll); pelaku developer APK atau pembuat dan pengelola file APK palsu dengan modus agen pengiriman barang yang disampaikan melalui aplikasi pesan singkat dan perubahan tarif transfer; pelaku penipuan (yang mengirimkan pesan singkat disertai file APK kepada korban; yang terakhir pelaku kuras rekening.

Setelah memperoleh data data pribadi korban, pelaku kemudian mengambil alih internet banking dan melakukan transaksi pemindahan saldo ke beberapa rekening penampungan atau berbagai akun e-commerce sampai akhirnya dilakukan penarikan dana. BRI bekerjasama dengan kepolisian melakukan analisa dan melakukan tracing alur aliran dana tersebut dalam rangka mengungkap identitas para pelaku.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 75 alat bukti dari 13 tersangka, diantaranya CPU yang digunakan untuk melakukan render data, sejumlah ponsel dari berbagai merek yang digunakan para tersangka untuk menyebarkan pesan singkat, dan laptop serta flaskdisk untuk menyimpan data tindak kejahatan para tersangka.

Para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) Jo Pasal 28 ayat (1) dan/atau Pasal 46 ayat (1) Jo 30 ayat (1) UU ITE, Pasal 46 ayat (2) Jo 30 ayat (1) UU ITE, Pasal 50 Jo 34 ayat (1) UU ITE, 48 ayat (1) Jo 32 ayat (1) UU ITE.

Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto, mengatakan BRI secara proaktif terus berkordinasi dan menjalin komunikasi bersama Kepolisian guna mendukung proses pengungkapan dan penangkapan kejahatan perbankan tersebut. Hal ini sekaligus dapat menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan sejenis.

“Pengungkapan ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus berhati-hati atas berbagai modus penipuan yang saat ini kian marak terjadi di masyarakat. Sekaligus, ini menjadi penanda atas keseriusan BRI untuk menangani kasus ini bersama para pihak terkait,” jelasnya.

Agus menambahkan, BRI secara berkala terus melakukan edukasi pencegahan berbagai modus penipuan yang disebarkan melalui berbagai saluran komunikasi, seperti Social Engineering, Phising, dan sebaran File APK Palsu. Edukasi melalui berbagai media resmi perseroan tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat agar dapat terhindar dari berbagai modus kejahatan perbankan.

“BRI terus mengimbau kepada nasabah agar senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi finansial, yaitu dengan menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan (user name, Password, PIN, OTP, dsb). Nasabah wajib merahasiakan itu dari siapapun, termasuk keluarga, kerabat, maupun petugas bank."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler