Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Melalui Program REHAB, BPJS Kesehatan Padang Berhasil Tarik Rp1 Miliar Tunggakan Iuran

Peserta yang telah mengikuti program REHAB di wilayah kerja KC Padang sampai dengan bulan November sebanyak 2.563 peserta
Seorang Kade JKN KIS melakukan pendataan warga saat melakukan sosialisasi program REHAB/Bisnis-Muhammad Noli Hendra
Seorang Kade JKN KIS melakukan pendataan warga saat melakukan sosialisasi program REHAB/Bisnis-Muhammad Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Padang, Sumatra Barat, menyebutkan keberadaan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) telah menyelamatkan 2.562 warga dari tunggakan iuran.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan KC Padang, Donny Ariady, mengatakan, program REHAB yang sejatinya menyasar segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) memang ditargetkan untuk menyelamatkan peserta dari tunggakan iuran.

"Peserta yang telah mengikuti program REHAB di wilayah kerja KC Padang sampai dengan bulan November sebanyak 2.563 peserta dengan jumlah iuran yang dibayarkan oleh peserta yang mengikuti program rehab sebesar Rp1 miliar," katanya.

Donny menjelaskan saat ini dengan adanya program REHAB itu, peserta BPJS Kesehatan yang mengalami tunggakan iuran yang lebih dari 3 bulan (4 - 24 bulan) telah dapat melakukan pembayaran secara cicilan, sehingga ini dapat meringankan peserta yang akan melunasi iurannya.

"Kami melihat program REHAB ini memang sangat membantu peserta yang mengalami tunggakan iuran. Sehingga kartunya itu tidak mati dan bisa digunakan kembali atau dimanfaatkan kembali untuk melakukan pengobatan," ujarnya.

Dia menjelaskan peran program rehab bagi peserta tersebut memberikan keringanan pembayaran tunggakan melalui mekanisme cicilan.

Menurutnya program tersebut turut memberikan kesempatan untuk dapat segera mengaktifkan kepesertaannya setelah melunasi seluruh kewajiban iuran nya sampai dengan lunas.

Dia menjelaskan program REHAB yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap, dengan pendaftaran melalui Mobile JKN dan Call Center 165, dan dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan.

"Sebelum ada program REHAB itu, mereka yang menunggak tidak bisa menggunakan manfaat dari kepesertaan BPJS Kesehatan nya. Seperti halnya di Padang, wilayah yang paling banyak terjadi tunggakan berada di Kecamatan Koto Tangah," sebut Donny.

Dia menyebutkan dalam menjalankan program REHAB ini, memang turut dibantu oleh peran Kader JKN KIS yang ada di sejumlah wilayah.

Untuk Kader JKN KIS memang berfungsi sebagai pengingat iuran dengan melakukan kunjungan ke rumah peserta binaannya, sehingga program rehab juga menjadi sarana bagi kader JKN dalam memberikan solusi bagi peserta yang menunggak lebih dari 3 bulan.

Donny memaparkan saat ini untuk PBPU di Padang mencapai 222.843 orang. Padang menjadi daerah yang terbanyak PBPU nya dibandingkan kabupaten dan kota lainnya.

"Secara total jumlah PBPU di Sumbar mencapai 849.834 orang. Padang terbanyak, dan yang paling sedikit itu berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai 2.842 orang," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper