Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hindari Tunggakan Pelanggan, PT MEP Migrasi KWH Meter ke Prabayar

Migrasi tersebut sebagai upaya untuk menghindari tunggakan tagihan listrik pelanggan yang berujung pada tunggakan perusahaan ke PT PLN (Persero).
Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Apriyadi menghancurkan kwh meter pascabayar milik pelanggan PT MEP dengan menggunakan alat berat. /Istimewa
Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Apriyadi menghancurkan kwh meter pascabayar milik pelanggan PT MEP dengan menggunakan alat berat. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – PT Muba Electric Power, BUMD milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, berupaya menuntaskan migrasi KWH meter pelanggan dari pascabayar ke prabayar.

Migrasi tersebut sebagai upaya untuk menghindari tunggakan tagihan listrik pelanggan yang berujung pada tunggakan perusahaan ke PT PLN (Persero).

Direktur PT Muba Electric Power (MEP) Augie Yahya Bunyamin mengatakan migrasi KWH meter ke prabayar hampir rampung, yakni mencapai 99% atau sebanyak 48.833 pelanggan.

“Dengan migrasi ini maka tidak terjadi lagi tunggakan rekening listrik yang selama ini menjadi momok dan persoalan yang tak kunjung terpecahkan di PT MEP," katanya, Rabu (16/2/2022). 

Augie memaparkan  proses migrasi telah berjalan sejak Desember 2020. Berdasarkan catatan perusahaan, terdapat 16.774 yang masih menggunakan KWH meter pascabayar.

Menurut dia, upaya tersebut telah membuahkan hasil di mana tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran kepada PLN sejak Juli 2021. Selama ini, MEP dibebani denda sebesar 9% per bulan atas keterlambatan itu.

Selain itu, PT MEP pun telah mampu melunasi hutang kepada PLN senilai Rp38 miliar pada tahun lalu.

Augie menambahkan proses migrasi tidak hanya penggantian KWH meter, pihaknya pun menghancurkan KWH meter pascabayar untuk menghindari praktik kecurangan atau ilegal dengan penggunaan alat tersebut.

“Kami sudah menghancurkan 30.000 unit KWH meter lama milik pelanggan MEP,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Muba Apriyadi mengatakan tantangan terbesar PT MEP adalah terjadinya sambungan liar yang dilakukan oknum.

Dia menerangkan okum memanfaatkan KWH meter bekas untuk dijual, dipindahkan dan dipasangkan ke tempat lain tanpa didaftarkan secara resmi  ke PT MEP.

"Pemkab Muba menilai kegiatan ini sebagai lompatan dari PT MEP untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” katanya.

Apriyadi berharap penggantian KWH meter itu bisa menguntungkan BUMD tersebut sehingga tidak memiliki piutang lantaran adanya tunggakan dari pelanggan. 

Tak kalah penting, dia melanjutkan, masyarakat juga membayar listrik sesuai dengan kebutuhannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper