Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilih KPR Daripada Kontrak Ruko, UMKM Sumut Minta Syarat Diringankan

Ketua Asosiasi UMKM Sumut Ujiana Sianturi mengatakan, saat ini mayoritas pelaku UMKM di Sumut sedang menantikan kredit pemilikan rumah (KPR) DP 0 persen untuk dijadikan rumah tinggal sekaligus lapak usaha.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, MEDAN - Pandemi Covid-19 membuat pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Sumatra Utara memilih menjalankan usahanya dari rumah karena adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Ketua Asosiasi UMKM Sumut Ujiana Sianturi mengatakan, saat ini mayoritas pelaku UMKM di Sumut sedang menantikan kredit pemilikan rumah (KPR) DP 0 persen untuk dijadikan rumah tinggal sekaligus lapak usaha.

“Sekarang umkm sangat sensitif mencari di manakah saya tempat bisa jualan. Misalnya, di Kota Medan ada Kesawan Square, dibuka lapak untuk pedagang usaha kecil. Tapi tutup karena pandemi Covid-19,” kata Ujiana, Rabu (30/6/2021).

Ujiana menjelaskan, pengajuan KPR oleh pelaku UMKM dan sektor informal sering kali ditolak oleh pihak perbankan. Salah satu alasan utama karena penghasilan yang tidak sebanding dengan pengeluaran, dilihat dari mutasi rekening enam bulan terakhir.

Dari 2,2 juta pelaku UMKM yang didata oleh Asosiasi UMKM Sumut, sekitar 500 pelaku usaha pernah mengadu mengalami penolakan ajuan KPR.

“Sebenarnya lebih banyak lagi penolakan ajuan KPR yang kita tidak tahu. Tolonglah kepada perbankan pelaku UMKM jangan dilihat hanya dari neraca rekening per enam bulan,” imbuh Ujiana.

Selain itu, pihaknya telah menyampaikan surat ke Gubernur Sumatra Utara berupa permintaan penyelenggaraan program satu juta rumah DP 0 persen untuk pelaku UMKM.

“Di masa pandemi ini tolong umkm benar benar dibantu karena terbukti juga UMKM yang menopang perekonomian,” imbuh Ujiana.

Diketahui, Menurut data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) tahun 2018, jumlah pelaku UMKM di Indonesia sebanyak 64,2 juta atau 99,99 persen dari jumlah pelaku usaha di Indonesia.

Kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB) sebesar 61,1 persen, dan sisanya yaitu 38,9 persen disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya sebesar 5.550 atau 0,01 persen dari jumlah pelaku usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler