Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Riau Lantik Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala BPBD

Gubernur Riau Syamsuar resmi melantik sekaligus menyaksikan pengambilan sumpah pejabat tinggi pratama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Riau di Gedung Daerah Balai Serindit.
Gubernur Riau Syamsuar /Bisnis-Dwi Nicken Tari
Gubernur Riau Syamsuar /Bisnis-Dwi Nicken Tari

Bisnis.com, PEKANBARU - Gubernur Riau Syamsuar resmi melantik sekaligus menyaksikan pengambilan sumpah pejabat tinggi pratama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Riau di Gedung Daerah Balai Serindit. Dua pejabat yang baru dilantik yaitu Andi Yanto sebagai Kadishub Riau, serta M. Edy Afrizal sebagai Kepala BPBD Riau.

Syamsuar menyatakan pelantikan Kepala BPBD Riau dan Kadishub Riau ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau (Gubri) Nomor KPTS 325/III/2021. Menurutnya pelantikan dua pejabat ini sejalan dengan adanya alih tugas di Provinsi Riau, sebelumnya Taufik OH sudah pindah tugas menjadi Kadis PUPR Riau dan kemudian Kepala BPBD Riau sebelumnya, Edwar Sanger telah memasuki masa pensiun dan mengakhiri tugas pengabdiannya.

Menurut Syamsuar, saat ini Edwar Sanger diminta berperan sebagai tim pengarah, karena dia menjabat lebih dari lima tahun sebagai Kepala BPBD Riau dan pengalamannya yang sangat berguna bagi Pemprov Riau dalam mengatasi bencana di Riau.

"Karena memang selama ini sudah menjalin hubungan harmonis yang baik dengan semua pimpinan yang ada di sini, serta Kepala BNPB bersama seluruh jajarannya dan Kementerian LHK yang ada di Jakarta. Karena itu nanti harapan kami juga bisa membantu tugas kami dalam rangka penanganan bencana yang ada di Riau," ujarnya dalam siaran pers Jumat (19/3/2021).

Pelantikan ini juga berdasarkan Surat Komisi ASN nomor B 1215/KSN/03/2021 tanggal 17 Maret 2001 tentang rekomendasi hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemprov Riau.

Berdasarkan ketentuan tersebut diatas, dan setelah dilakukan penilaian terhadap kelengkapan persyaratan pengajuan calon JPT Pratama sudah diproses jauh hari sebelumnya, dengan prinsip kehati-hatian yang menjadi prioritas dan keutamaan.

Kemudian Syamsuar menyatakan sebagai pejabat, harus menyadari bahwa seorang pemimpin bukan hanya dilihat dari tinggi jabatannya namun lebih kepada apa yang diperbuatnya, karena tugas Amar Ma'ruf Nahi Munkar hanya diberikan kepada orang yang taat dan amanah.

"Sebagai seorang abdi negara dan selaku aparatur sipil negara, dimanapun kita ditugaskan dan dipercaya dalam mengemban tugas yang diamanahkan, kita wajib mentaatinya."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper