Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Riau Batasi Perjalanan Dinas ke Daerah Terjangkit Corona

Dalam surat edaran yang ditandatangani Gubernur Riau Syamsuar, ada sejumlah instruksi yang diberikan kepada pejabat pemerintah dalam rangka mengantisipasi penyebaran dan perkembangan Covid—19 di Indonesia dan Riau khususnya.
Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman berdialog dengan siswa saat Kunjungi SMPN Plus Pasir Pangaraian Kab Rohul (5/2/2020)/ Pemprov Riaun
Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman berdialog dengan siswa saat Kunjungi SMPN Plus Pasir Pangaraian Kab Rohul (5/2/2020)/ Pemprov Riaun

Bisnis.com, PEKANBARU—Pemerintah Provinsi Riau menginstruksikan kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau untuk tidak melaksanakan perjalanan ke luar negeri dan membatasi perjalanan dinas ke daerah yang sudah terjangkit virus corona atau Covid—19.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Gubernur Riau Syamsuar, ada sejumlah instruksi yang diberikan kepada pejabat pemerintah dalam rangka mengantisipasi penyebaran dan perkembangan Covid—19 di Indonesia dan Riau khususnya.

Berikut 10 poin yang ada dalam SE dengan nomor 80/SE/2020 yang ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Riau:

  1. Tidak melaksanakan apel pagi dan senam kesegaran jasmani,
  2. Menunda dan membatasi kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak,
  3. Mencermati urgensi perjalanan dinar ke luar daerah, terutama ke daerah-daerah yang terjangkit Covid—19 agar dilaksanakan secara terbatas dan selektif,
  4. Tidak melaksanakan perjalanan ke luar negeri,
  5. Bagi yang mengalami gejala batuk/pilek, sakit tenggorokan, demam, dan gangguan pernafasan agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan dan dapat mengajukan surat izin tidak masuk kerja sampai dinyatakan sembuh,
  6. Mengurangi aktifitas di tempat umum dan keramaian,
  7. Menyediakan pembersih tangan (hand senitizer) di masing masing tempat kerja, sehingga dapat dimanfaatkan setiap pegawai dan tamu untuk membersihkan tangan,
  8. Menyediakan alat pengukur suhu badan di masing masing tempat kerja yang digunakan untuk pelayanan masyarakat dan pegawai,
  9. Tidak menggunakan tanda kehadiran (absensi) fingerprint dan menggantikannya dengan absensi manual,
  10. Membiasakan pola hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan, makan makanan yang bergizi dan rutin berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh.

Adapun, Pemerintah Provinsi Riau juga telah meliburkan seluruh sekolah yang ada di Provinsi Riau baik SD, SMP, SMA sederajat, serta pondok pesantren yang ada di Bumi Lancang Kuning selama periode 14 hari ke depan.

Mengenai siswa yang akan memasuki masa ujian sekolah, Syamsuar menyebut ketertinggalan tersebut dapat diganti dengan hari lainnya yang akan disepakati bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler