Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangkal Corona, Sekolah dan Pesantren di Riau Diliburkan hingga 30 Maret 2020

Syamsuar, Gubernur Riau, menyampaikan imbauan tersebut tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus korona atau COVID--19 di lingkungan sekolah.
Kantor Gubernur Riau/Istimewa
Kantor Gubernur Riau/Istimewa

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau meliburkan sekolah yang ada di Bumi Lancang Kuning selama periode 14 hari ke depan.

Syamsuar, Gubernur Riau, menyampaikan imbauan tersebut tersebut untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan sekolah makanya kita fikir perlu diliburkan," katanya pada Minggu malam (15/3/2020), seperti dikutip dari Laman Resmi Pemprov Riau.

Adapun, seluruh sekolah yang ada di Provinsi Riau baik SD, SMP, SMA sederajat, serta pondok pesantren diliburkan pada 16-30 Maret 2020.

Mengenai siswa yang akan memasuki masa ujian sekolah, Syamsuar menyebut ketertinggalan tersebut dapat diganti dengan hari lainnya yang akan disepakati bersama.

Dengan demikian, dirinya berharap masa libur sekolah ini dimanfaatkan oleh siswa untuk belajar dan membaca buku di rumah, bukannya keluyuran di luar rumah.

"Siswa pun diminta untuk terus belajar meskipun sekolah diliburkan," imbuh Syamsuar.

Lebih lanjut, edaran libur in disebut berdasarkan instruksi dari Presiden Joko Widodo kepada kepala daerah di seluruh Indonesia, mengingat angka peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat.

Tak hanya Riau, beberapa provinsi di Indonesia juga ada yang telah lebih dulu mengeluarkan surat edaran libur sekolah ini,

Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Abdul Jamal juga mengimbau agar orang tua siswa mengawasi dan tidak membiarkan anak beraktivitas di luar rumah selama proses belajar mengajar di sekolah dihentikan dalam 2 pekan mendatang.

“Sesuai instruksi Pak Wali, kami Disdik Pekanbaru memindahkan pembeajaran selama 14 hari di rumah. Bukan libur, tapi tetap belajar di rumah. Untuk itu kami himbau agar orang tua siswa dapat mengawasi anaknya,” kata Jamal.

Selama periode 14 hari ini, Disdik Pekanbaru menyebut akan mengevaluasi efektivitas belajar di rumah menggunakan sistem e-learning atau aplikasi online. Setelah periode 14 hari ini selesai, akan ditentukan lebih lanjut akankah siswa kembali belajar seperti biasa di sekolah atau memperpanjang belajar di rumah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper