Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah biro di lingkungan Setda Pemprov Sumsel, terkait kedisiplinan pegawai pada hari pertama kerja di bulan Ramadhan 1440 Hijriah, Senin (6/5/2019) pagi.
Dalam sidak tersebut Sekretaris Daerah Sumsel Nasrun Umar masih mendapati sebagian pegawai yang datang terlambat meski jam sudah menunjukkan pukul 08.45 WIB.
“Hari ini pertama kita puasa jadi wajar jika ada penyesuaian. Makanya pagi ini yang datang telat masih saya beri toleransi. Tapi untuk hari berikutnya pasti ada punishment sesuai aturan berlaku,” katanya dalam keterangan pers, Senin (6/5/2019).
Nasrun mengatakan dirinya melakukan sidak untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Sumsel Herman Deru. Menurutnya gubernur tak ingin ibadah puasa dijadikan alasan bagi pegawai untuk tidak produktif bekerja melayani masyarakat.
Sidak dimulai Sekda di Biro Perekonomian, kemudian dilanjutkan ke Biro Humas dan Protokol, kemudian ke Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala), Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, kemudian Biro Umum dan Perlengkapan serta terakhir ke Biro Kesra.
Sesuai Surat Edaran Gubernur selama bulan puasa jam kerja pegawai Pemprov Sumsel telah tetapkan. Hari Senin-Kamis semua pegawai wajib masuk pukul 08.00 wib-15.00 wib (waktu istirahat pukul 12.00 WIB-13.00 WIB). Sedangkan untuk hari Jumat waktu kerja mulai pukul 08.00 WIB-15.30 WIB ( waktu istirahat 11.30 WIB- 12.30 WIB).
“Saya sebagai yang berwenang melakukan pembinaan di Pemprov Sumsel punya tugas mengelola ASN ini agar berintegritas,” katanya.
Dari hasil sidak yang dilakukannya, Nasrun mengakui masih ada sebagian kecil ASN yang datang terlambat. Padahal surat edaran jam kerja selama Puasa Ramadhan sudah dikeluarkan.
“Saya akan pastikan kedisiplinan ini ditaati. Hari ini sebagian besar masuk sebagian kecil belum tepat waktu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel