Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

6 Kasus Investasi Bodong di Sulsel, Begini Penanganannya

Semua penanganan terhadap investasi ilegal di Sulsel dilakukan sebelum adanya pengaduan dari korban.
Ilustrasi robot trading forex./kaskus
Ilustrasi robot trading forex./kaskus

Bisnis.com, MAKASSAR - Sejak dibentuk pada 2016 lalu, Satgas Waspada Investasi Daerah (SWID) Sulawesi Selatan (Sulsel) tercatat telah menangani enam kasus investasi ilegal di wilayah operasionalnya. Semua lembaga yang ditangani telah dihentikan operasinya dan telah dilaporkan ke kepolisian.

Keenam kasus terdiri dari penipuan berkedok investasi oleh PT Axelle Jaya Management pada 2018, penipuan berkedok umrah/haji oleh Abu Tours pada 2018, penghimpunan dana ilegal oleh Yayasan Surya Nuswantara (YSN) pada 2021, penghimpunan dana ilegal oleh Dana Amanah Syekh Syahbani Bin Sasirah pada 2021, trading forex ilegal oleh PT Cheetah Bintang Lima pada 2022, dan investasi ilegal Bitcoin Makassar pada 2022.

Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua Darwisman mengatakan semua penanganan terhadap investasi ilegal tersebut dilakukan sebelum adanya pengaduan dari korban. Informasinya diperoleh dari pemantauan aktivitas yang sedang marak di masyarakat lewat media sosial, website dan Youtube (data crawling) melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Selain menghentikan dan mengumumkan kepada masyarakat, pihaknya juga melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri.

"Masyarakat juga secara intens diimbau melalui berbagai kegiatan edukasi/sosialisasi media untuk lakukan pengecekan legalitas dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi, atau cek apakah pernah masuk dalam list entitas yang dihentikan oleh SWI," paparnya, Rabu (15/2/2023).

Sejak 2017, SWID Sulsel dikatakan Darwisman telah melaksanakan 29 kegiatan sosialisasi waspada investasi kepada 8.250 masyarakat di wilayah ini. Kegiatan biasanya berfokus untuk memberikan pemahaman yang mendalam terhadap masyarakat tentang produk keuangan, perbedaan produk tersebut dengan produk investasi ilegal.

"Selanjutnya, kegiatan semacam ini juga dilakukan terhadap ASN, kepolisian setempat, dan tokoh/pemuka setempat dengan harapan mereka dapat membantu untuk mengedukasi masyarakat sekitar terkait waspda investasi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper