Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPKB Palsu Banyak Beredar, Ini Cara Agar Tak Tertipu

Pengecekan ulang buku kepemilikan kendaraan bermotor penting dilakukan agar calon pembeli tidak membeli kendaraan yang tidak jelas asal usulnya.
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. /Polri
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor. /Polri

Bisnis.com, MAKASSAR - Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan mengajak seluruh warga yang hendak membeli kendaraan bekas agar melakukan upaya pengecekan bukti kepemilikan berupa buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) ke Kantor Samsat setempat untuk mengetahui status barang tersebut.

Kasubdit Regident, Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Widjayanto di Makassar, Rabu (5/10/2022), mengatakan, pengecekan keabsahan kendaraan perlu dilakukan agar tidak menyesal di kemudian hari.

"Kami lakukan edukasi dan ajak warga yang berniat membeli mobil bekas, sebaiknya di cek dulu di Ditlantas atau Samsat, apakah BPKB itu asli atau tidak," ujarnya.

AKBP Restu mengatakan, pengecekan ulang buku kepemilikan kendaraan bermotor penting dilakukan agar calon pembeli tidak membeli kendaraan yang tidak jelas asal usulnya.

Dia sendiri mengakui jika saat ini ada cukup banyak BPKB palsu, sehingga masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam membeli kendaraan.

"Mengingat banyaknya BPKB palsu yang beredar di tengah masyarakat, Ditlantas Polda Sulsel menghimbau masyarakat yang hendak melakukan proses pembelian kendaraan bekas untuk melakukan kroscek BPKB sebelum bertransaksi," katanya.

AKBP Restu menyatakan, keaslian BPKB kendaraan bermotor, dapat dipastikan setelah petugas yang berkompeten baik di kantor Samsat maupun pelayanan BPKB Ditlantas melakukan pengecekan atau pemeriksaan secara seksama terhadap fisik BPKB tersebut berdasarkan spesifikasi teknis yang sudah ditentukan.

"Masyarakat pemilik kendaraan bermotor mungkin mengalami kesulitan untuk membedakan mana buku BPKB asli atau yang palsu. Agar tak tertipu, sebaiknya melakukan kroscek keaslian kepada petugas yang berkompeten dalam bidang BPKB," terangnya.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel juga mengingatkan, dengan ditemukan-nya beberapa kendaraan bermotor yang menggunakan BPKB asli tapi palsu (aspal), khususnya untuk kendaraan roda empat, maka dihimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati agar tidak tertipu!

"BPKB aspal tersebut merupakan BPKB dengan buku material asli yang isinya telah dilakukan perubahan oleh oknum pelaku. Ada beberapa kasus yang kami temukan, kendaraan roda empat (mobil) menggunakan BPKB aspal, setelah dilakukan cek, BPKB tersebut merupakan BPKB kendaraan lain (sepeda motor) yang identitas-nya telah diubah," beber mantan Koorspripim Polda Sulsel ini.

Sebelumnya, ada beberapa Kasus BPKB palsu yang saat ini tengah ditangani dan ditelusuri oleh Regident Ditlantas Polda Sulsel. Oleh karena itu, Ditlantas Polda Sulsel mengingatkan masyarakat, khususnya yang hendak membeli kendaraan bermotor bekas, untuk berhati-hati sebelum melakukan transaksi.

"Jika ragu segera bawa BPKB dan kendaraan ke Kantor Samsat atau Ditlantas, untuk memastikan keaslian buku BPKB dan fisik kendaraan nanti akan dilakukan cek nomor rangka dan mesin," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler