Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendemo RUU Cipta Kerja Ancam Duduki Objek Vital Makassar

Aksi penolakan omnibus law akan melibatkan ribuan massa yang berasal dari berbagai serikat pekerja di Makassar.
Aksi demonstrasi buruh di Kantor Disnaker Makassar, Senin (5/10/2020)/Wahyu Susanto
Aksi demonstrasi buruh di Kantor Disnaker Makassar, Senin (5/10/2020)/Wahyu Susanto

Bisnis.com, MAKASSAR - Rencana aksi demonstrasi buruh untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja atau omnibus law bakal dilakukan tiga hari berturut-turut pada 6-8 Oktober 2020. Konfederasi Serikat Nasional (KSN) di Kota Makassar juga dipastikan akan turun aksi dalam penolakan tersebut.

Pimpinan Nasional Transportasi Indonesia, Yantono mengatakan aksi penolakan omnibus law akan melibatkan ribuan massa yang berasal dari berbagai serikat pekerja di Makassar. Ia memprediksi sekitar 2.000 sampai 3.000 massa akan turun ke jalan menuntut pembatalan RUU.

"Massa mungkin sekitar 2.000 sampai 3.000 dan titik kumpul kami di Bandara Sultan Hasanuddin," ujar Yantono ditemui di Kantor Disnaker kota Makassar, Senin (5/10/2020).

Menurutnya, lokasi titik kumpul di bandara adalah langkah tepat dalam menolak omnibus law, sebab lokasi tersebut dianggap paling vital sekaligus jalur antar daerah.

"Dan kami akan tutup bandara karena di sana adalah area vital. Kami sendiri dipastikan akan turun dengan massa besar," tegasnya.

Menurutnya, penolakan pengesahan RUU tersebut akan berdampak besar bagi masyarakat utamanya kaum buruh. Sebab terdapat poin-poin yang memastikan buruh tak lagi mendapatkan hak-hak sesuai UU No 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Bahkan sebelum adanya rancangan omnibus law, para buruh bahkan banyak mendapatkan upah tidak sesuai aturan yang ditetapkan. Misalnya tak ada jaminan kesehatan, gaji di bawah UMP hingga UMK.

"Sehingga kami pikir omnibus law ini tidak layak ada di Indonesia, omnibus law tidak patutnya dijalankan di Indonesia. Aturan-aturan sekarang saja, banyak yang tidak berpihak kepada rakyat," tegas Yantono yang juga HRD di salah satu perusahaan di Makassar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Wahyu Susanto
Editor : Amri Nur Rahmat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper