Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sulut Terapkan Pembatasan Sosial Walaupun Bukan Skala Penuh

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) belum berencana mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan terkait dengan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayahnya.
Prajurit TNI mengangkat kardus berisi Alat Perlindungan Diri (APD) untuk penanganan COVID-19 di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Kamis (26/3/2020). Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima sekitar 3.000 APD yang akan didistribusikan ke rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Sulut. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono
Prajurit TNI mengangkat kardus berisi Alat Perlindungan Diri (APD) untuk penanganan COVID-19 di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Kamis (26/3/2020). Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima sekitar 3.000 APD yang akan didistribusikan ke rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Sulut. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono

Bisnis.com, MANADO--Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) belum berencana mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan terkait dengan pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19 di wilayahnya.

Kendati demikian, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Provinsi Sulut Jemmy Kumendong mengatakan bahwa Pemprov telah menerapkan sejumlah pembatasan sosial walaupun belum dalam skala penuh. Dia mengatakan hanya pembatasan transportasi saja yang belum dilakukan Pemprov.

"Untuk PSBB, dari beberapa kriteria tinggal transportasi yang belum dilakukan," katanya ketika dihubungi Bisnis, Selasa (7/4/2020).

Pihaknya terus mencermati perkembangan penyebaran COVID-19 di Sulut. Menurutnya, Pemprov akan mengkaji pengajuan PSBB apabila terdapat eskalasi kasus COVID-19 di Sulut.

"Hal ini tentunya melihat ekskalasi perkembangan COVID-19 di Sulut. Jika semakin banyak maka akan dikaji pelaksanaannya," ujar Jemmy.

Sementara itu, hingga Senin (6/4/2020), pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Sulut tercatat mencapai lima orang atau bertambah dua orang dari sehari sebelumnya.

Sementara itu, pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 17 orang. Untuk orang dalam pemantauan (ODP) telah mencapai 334 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper