Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Enam Kota di Jateng Alami Deflasi 0,12 Persen

Penahan utama deflasi adalah kenaikan harga beras, rekreasi, bensin, tarif kendaraan roda dua online, dan bahan bakar rumah tangga.
Ilustrasi tanaman cabai merah./Antara-Saiful Bahri
Ilustrasi tanaman cabai merah./Antara-Saiful Bahri

Bisnis.com, SEMARANG — Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut Oktober 2022, gabungan enam kota di Jawa Tengah mengalami deflasi sebesar 0,12 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,64.

Kepala BPS Jateng Adhi Wiriana menjelaskan bahwa penyebab utama deflasi Oktober 2022 adalah penurunan harga cabai merah, telur ayam ras, daging ayam ras, cabai rawit, dan angkutan udara.

"Penahan utama deflasi adalah kenaikan harga beras, rekreasi, bensin, tarif kendaraan roda dua online, dan bahan bakar rumah tangga," kata Adhi, Selasa (1/11/2022).

Ia menambahkan, tingkat inflasi tahun kalender Oktober 2022 sebesar 4,98 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2022 terhadap Oktober 2021) sebesar 6,00 persen.

Menurutnya, dari enam kota IHK di Jawa Tengah, tiga kota mengalami deflasi dan tiga kota mengalami inflasi.

Deflasi tertinggi terjadi di Kota Semarang sebesar -0,18 persen dengan IHK sebesar 112,20 diikuti oleh Kota Tegal sebesar -0,07 persen dengan IHK sebesar 113,76; dan deflasi terendah terjadi di Kota Surakarta sebesar -0,06 persen dengan IHK sebesar 114,20.

"Sedangkan inflasi terjadi di tiga wilayah yaitu Kota Purwokerto dan Kota Kudus masing-masing sebesar 0,02 persen dengan IHK masing-masing sebesar 113,19 dan 112,52; dan yang mengalami inflasi terendah yaitu Kota Cilacap sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 112,54," jelasnya.

Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya dua indeks kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar -1,20 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,18 persen.

"Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks, yaitu kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,63 persen; kelompok transportasi sebesar 0,42 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,24 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya masing-masing sebesar 0,21 persen," katanya. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper