Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Jamin Pasokan Solar Bersubsidi

Di Kota Surakarta terdapat 15 lembaga penyalur berupa SPBU reguler yang yang mendapat penugasan untuk menyalurkan Solar subsidi ke masyarakat dari BPH Migas.
Pertamina menjamin ketersediaan pasokan solar bersubsidi, sebagai bagian dari penugasan pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Pertamina menjamin ketersediaan pasokan solar bersubsidi, sebagai bagian dari penugasan pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Bisnis.com, SEMARANG — Pertamina menjamin ketersediaan pasokan solar bersubsidi, sebagai bagian dari penugasan pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, mengatakan bahwa penugasan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPH Migas nomor 55/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 tentang Penugasan Penyediaan dan Pendistribusian Kuota Volume Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Per Provinsi/Kabupaten/Kota oleh PT Pertamina (Persero) tahun 2021 yang disahkan pada tanggal 7 Desember 2020.

Dalam surat keputusan tersebut telah diatur kuota volume penyaluran di setiap kota kabupaten berdasarkan lembaga penyalur yang ada, seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Reguler, SPBU Mini, maupun SPBU Nelayan.

Setiap lembaga penyalur atau SPBU yang diberikan penugasan oleh BPH Migas memiliki kuota volume solar subsidi yang telah dicantumkan dalam Surat Keputusan BPH Migas tersebut di sepanjang tahun 2021. Termasuk di Kota Surakarta.

“Di Kota Surakarta terdapat 15 lembaga penyalur berupa SPBU reguler yang yang mendapat penugasan untuk menyalurkan Solar subsidi ke masyarakat dari BPH Migas,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (3/9/2021).

Sejauh ini, menurut Brasto, angka kuota dan realisasi penyaluran Solar subsidi di Kota Surakarta cenderung aman. Nilai realisasi masih sesuai dengan nilai kuota yang dimiliki oleh lembaga penyalur.

Berdasarkan data Pertamina per 29 Agustus 2021, rata-rata konsumsi harian BBM Solar subsidi di kota Surakarta sebesar 63 KL per hari.

Brasto juga menegaskan bahwa Pertamina turut menghadirkan bahan bakar nonsubsidi yang berkualitas sejenis Solar, khususnya untuk kendaraan bermesin diesel, yaitu Dexlite dengan Cetane Number (CN) 51 dan Pertamina Dex dengan CN 53.

“Semakin tinggi nilai CN yang terkandung pada produk bahan bakar tersebut, maka semakin tinggi juga kualitas dan performa yang dapat dihasilkan oleh mesin kendaraan diesel sehingga lebih bertenaga,” jelas Brasto.

Selain itu, menurut Brasto, Dexlite dan Pertamina Dex juga merupakan produk bahan bakar yang ramah lingkungan karena kandungan sulfur yang dihasilkan pada gas buang kendaraan lebih rendah sehingga dapat mengurangi polusi udara.

“Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan konsumen kami untuk beralih menggunakan bahan bakar yang berkualitas, selain untuk memperoleh performa mesin kendaraan yang maksimal, tapi juga untuk menjaga kualitas lingkungan,” katanya.

Masyarakat  dan konsumen yang membutuhkan informasi seputar produk dan layanan yang lainnya dapat menghubungi Pertamina Call Center di nomor 135 atau melalui aplikasi MyPertamina maupun website www.pertamina.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper