Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kantongi Izin Kawasan Berikat, Pabrik Asal Amerika Bakal Beroperasi di Semarang

PT. CDS Asia Electronics resmi merelokasi pabriknya dari China ke Indonesia. Sebanyak 1.500 tenaga kerja bakal diserap pabrik yang berlokasi di Mijen, Semarang tersebut.
Ilustrasi/kbn.co.id
Ilustrasi/kbn.co.id

Bisnis.com, SEMARANG – PT CDS Asia Electronics, produsen lampu tenaga surya asal Amerika Serikat, bakal resmi beroperasi di Semarang. Pasalnya, pada Kamis (18/3/2021), perusahaan tersebut telah mengantongi izin fasilitas Kawasan Berikat yang dikeluarkan Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng – DIY.

Dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Direktur PT CDS Asia Electronics Danny Sooferian mengungkapkan bahwa Jawa Tengah dipilih menjadi lokasi pabrik baru karena berbagai pertimbangan, utamanya pertimbangan ekonomis.

The cost of containers, being ship from China to Philippines were very low. However, the problem was that the exportation cost, the importation cost, was very high (Biaya kontainer, pengiriman dari China ke Filipina sangat rendah. Meskipun demikian, masalahnya biaya ekspor dan impor sangat tinggi),” jelas Danny.

Ia mengapresiasi berbagai kemudahan yang ditawarkan pemerintah. Mulai dari pendaftaran izin yang bisa dilakukan secara online, hingga proses pengajuan izin yang bebas biaya.

Office Manager PT CDS Asia Electronics Arif Ferdian mengungkapkan bahwa pengajuan izin Kawasan Berikat tersebut dilakukan untuk menekan biaya dan waktu pemeriksaan impor bahan baku.

“Proses impor bahan baku tidak dilakukan pemeriksaan fisik barang di Pelabuhan. Jadi bisa langsung ke pabrik untuk proses produksi. Cash Flow juga terbantu karena tidak membayar Bea Masuk dan pajak dalam rangka impor jika hasil produksinya diekspor,” jelasnya.

Arif juga melaporkan bahwa perusahaannya telah menginvestasikan sebanyak US$14 juta untuk mengajukan permohonan fasilitas Kawasan Berikat.

Kepala Seksi Perizinan I, Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng – DIY Cahya Nugraha menjelaskan bahwa dengan berbagai efisiensi yang diterima pengelola Kawasan Berikat, nantinya perusahaan akan mampu menghasilkan produk yang memiliki daya saing tinggi. Selain itu, kinerja sektor industri juga bisa meningkat yang diharapkan bakal mendorong penyerapan tenaga kerja di daerah.

Sebelumnya, pada tahun 2020, Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng – DIY memberikan 17 izin Kawasan Berikat baru. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan realisasi investasi juga kinerja ekspor di Jawa Tengah. Pemberian izin tersebut diapresiasi oleh pengusaha, khususnya pada sektor industri manufaktur yang bergantung pada bahan baku impor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper