Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Terima Dokumen Barang Dari Viking Sun

Meski diperbolehkan berlabuh, Pemkot Semarang memastikan bahwa kru dan awak kapal Viking Sun tak dapat menjejakkan kaki di Pelabuhan Tanjung Mas. Tujuan bersandarnya kapal hanya untuk mengisi logistik.
Ilustrasi Kapal pesiar yang bersandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar./Ilustrasi-Pelindo III Cabang Benoa
Ilustrasi Kapal pesiar yang bersandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar./Ilustrasi-Pelindo III Cabang Benoa

Bisnis.com, SEMARANG - Pihak Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea Cukai Tipe Madya Tanjung Emas memastikan bahwa kapal pesiar Viking Sun hanya akan melakukan pengisian barang.

Kepala KPPBC Tipe Madya Tanjung Emas Anton Martin mengungkapkan sudah ada pemberitahuan impor barang yang diangkut kembali atau lanjut (BC 1.2) yang disampaikan kepada otoritas.

"Jadi kapal akan merapat, hanya untuk isi barang (ada BC 1.2). Penumpang tak boleh turun," kata Anton kepada Bisnis, Kamis (5/3/2020).

Anton melanjutkan dari penuturan petugas di lapangan, ada bonded store yang diangkut dengan kapal lain yang akan dimasukkan ke kapal pesiar. Otoritas sempat mengatensi karena ada minuman di dalamya. Namun, setelah dicek, ternyata untuk keperluan penumpang kapal pesiar, bukan untuk pasar Indonesia.

"Untuk bisa dimasukkan ke kapal pesiar, harus sandar. Jadi status bonded store tersebut, angkut lanjut luar negeri," jelasnya.

Untuk diketahui, kapal berbendera Norwegia itu mengangkut sekitr 1.200 penumpang dan kru. Mereka rencananya akan berlabuh di Semarang dan melakukan kunjungan wisata. Namun kini rencana itu urung karena muncul surat kesiapsiagaan dalam menghadapi wabah virus corona. Kapal Viking Sun diduga terpapar virus tersebut karena telah berlabuh di sejumlah negara terdapak.

Namun, atas dasar kemanusiaan Kapal Pesiar Viking Sun akhirnya diperbolehkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Meski diperbolehkan, pihak otoritas pelabuhan melarang kru dan penumpang Viking Sun untuk menjejakkan kaki di pelabuhan.

Kepala Kantor Kesyahbandaran & Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Tanjung Emas, Junaidi, mengatakan kapal hanya diperbolehkan untuk melakukan pengisian logistik. Total logistik yang akan dibawa masuk ke kapal pesiar tersebut sebanyak 4 kontainer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper