Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jateng Akan Bangun 3 Kawasan Industri Baru Tahun Depan, Ini Lokasinya

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memacu pengembangan tiga kawasan industri (KI) baru pada 2020 yang berlokasi di Brebes, Kebumen, dan Rembang dengan total luasan 5.705,73 hektare (ha).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo /Bisnis-Alif Nazzala Rizqi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo /Bisnis-Alif Nazzala Rizqi

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memacu pengembangan tiga kawasan industri (KI) baru pada 2020 yang berlokasi di Brebes, Kebumen, dan Rembang dengan total luasan 5.705,73 hektare (ha).

Berdasarkan paparan kinerja Pemprov Jateng 2019, ada tiga KI baru yang memasuki tahap Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan. Ketiga KI tersebut adalah KI Brebes dengan luasan 3.977 ha, KI Rembang seluas 1.054 ha, dan KI Kebumen sebesar 674.73 ha.

“Pengembangan ketiga KI tersebut menjadi salah satu priroritas 2020. Proyek ini bekerja sama dengan pemerintah pusat dan swasta,” tutur Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Jumat (27/12/2019).

Berdasarkan arahan Kepala Negara, KI Brebes merupakan proyek super prioritas di Jateng untuk memacu perekonomian, di samping Kawasan Candi Borobudur, dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal.

Pada penghujung tahun ini, Peraturan Daerah tentang Rencata Tata Ruang Wilayah (RTRW) Brebes periode 2019—2039 sudah ditetapkan. Adanya regulasi tersebut diharapkan mendukung pengembangan KI Brebes.

Pengembangan 3 KI baru akan melengkapi 7 rencana proyek KI lainnya yang sedang dalam tahap perizinan dan Detailed Engineering Design (DED). Dari 7 proyek tersebut, 3 di antaranya berlokasi Demak. Selebihnya berada di Semarang, Kebumen, Boyolali, dan Grobogan.

Ganjar mengatakan pihaknya melakukan tur investasi kepada sejumlah pengusaha potensial yang ingin mengembangkan bisnisnya di Jateng. Pemprov menawarkan sejumlah wilayah di kabupaten/kota yang dinilai potensial.

Menurutnya, percepatan investasi di pemerintah pusat harus dibantu realisasinya oleh pemerintah daerah. Permasalahan utama yang bisa ditangani Pemda adalah perizinan dan pertanahan.

“Oleh karena itu, Pemprov Jateng berkomitmen memudahkan regulasi dengan menerbitkan omnibus law di tingkat daerah. Dalam tanda kutip, penghambat kita adalah regulasi, makanya perlu kita deregulasi untuk percepatan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler