Bisnis, JAKARTA—Setelah mengusulkan perpanjangan keringanan atau restrukturisasi kredit, akhirnya kebijakan itu hanya menyentuh penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang masih mengalami kesulitan. Artinya, perpanjangan restrukturisasi kredit pada segmen lain berjalan sesuai penyelesaian dengan bank masing-masing.