Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembelian Pertalite akan Dibatasi, Begini Respons Daihatsu

Sejak pertengahan tahun lalu, Kementerian ESDM mengusulkan akses pembelian Pertalite atau BBM RON 90 diberikan terbatas kepada lima kategori konsumen.
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Pengendara mengisi bahan bakar di SPBU, di Jakarta, Senin (9/4/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA — Daihatsu Indonesia belum bisa berkomentar banyak tentang rencana pemerintah yang akan membatasi bahan bakar jenis Pertalite.

Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Tbk. Daihatsu Sales Operation, Tri Mulyono mengatakan perusahaan masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah mengenai rencana tersebut.

“Kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan yang lebih konkret terkait dengan implementasi dari kebijakan ini,” tuturnya kepada Bisnis, Senin (25/3/2024).

Dalam rencana revisi atas Peraturan Presiden (Perpres) No. 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang sudah diajukan sejak pertengahan tahun lalu, Kementerian ESDM mengusulkan akses pembelian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite atau BBM RON 90 diberikan terbatas kepada lima kategori konsumen.

Kelima kategori konsumen itu terdiri dari industri kecil, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, mengatakan, beleid pembatasan pembelian BBM bersubsidi, Pertalite, bakal rampung dalam waktu dekat.   

Target penyelesaian revisi Perpres No. 191/2014 itu seiring dengan rencana pemerintah untuk menahan harga BBM dan tarif listrik tidak naik sampai Juni 2024.  

 “Targetnya tahun ini harus jalan, dalam beberapa bulan ini lah selesai karena sudah setahun drafnya,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Selain itu, ada juga untuk memperketat batasan penerima minyak Solar subsidi yang melingkupi industri kecil, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi perkeretaapian, dan pelayanan umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper