Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pajak Tinggi Cekik Penjualan Mobil, 10 Tahun Mentok 1 Juta Unit

Indonesia menerapkan pajak berlapis untuk produk mobil, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Pelaku industri menilai pajak tinggi yang diterapkan pemerintah untuk produk mobil, menjerat laju penjualan. Selama sedekade, penjualan mobil domestik tak bisa melampaui 1 juta unit/TMMIN
Pelaku industri menilai pajak tinggi yang diterapkan pemerintah untuk produk mobil, menjerat laju penjualan. Selama sedekade, penjualan mobil domestik tak bisa melampaui 1 juta unit/TMMIN

Bisnis.com, JAKARTA —  Pelaku industri menilai pajak tinggi yang diterapkan pemerintah untuk produk mobil, menjerat laju penjualan. Selama sedekade, penjualan mobil domestik tak bisa melampaui 1 juta unit.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam. Dia menyebut dibutuhkan pemotongan pajak untuk kendaraan supaya penjualan mobil domestik bisa melampaui level 1 juta unit.

Selama kurun waktu 10 tahun terakhir penjualan mobil memang terjebak pada level 1 juta unit. Terlebih lagi sempat terjadi pandemi Covid-19 yang menghantam perekonomian secara global maupun domestik.

Bob mengatakan pajak yang diterapkan ketika melakukan pembelian hingga kepemilikan mobil terlalu berlapis sehingga pasar juga sulit untuk tumbuh.

Menurutnya, pajak dari pemerintah pusat bisa dipangkas agar tidak mengganggu penerimaan pajak dari daerah, sembari Pemda mencari sumber pemasukan lainnya.

“Sektor otomotif sudah menjadi tulang punggung pemasukan daerah. Berarti pusat ya paling gampang [disesuaikan],” ujarnya di xEV Center, Karawang, Jawa Barat pada Senin (22/1/2024).

Di sisi lain, dia juga menyebut pemerintah bersama para pelaku industri harus bisa menetapkan proyeksi pasar otomotif sampai 2030. Hal ini supaya mampu untuk menarik investasi dari luar negeri.

Bahkan idealnya penjualan mobil baru di Indonesia seharusnya sudah menembus level 2 juta unit per tahunnya. Pasar yang semakin bertumbuh juga memberikan kesempatan bagi Industri Kecil Menengah (IKM) untuk berkembang.

Perkembangan pasar yang mampu menembus level 2 juta unit per tahun disebut akan membuat para pelaku usaha untuk menyusun skenario dan rancangan bisnis yang lebih terperinci.

“Kalau di situ sudah ada [konsensus dan kebijakan], mau ngomong IKN, lokalisasi, dan investasi mudah,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper