Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Toyota Berharap Diskon PPnBM 100 Persen Dilanjutkan, Ini Alasannya

Diskon pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM 100 persen untuk mobil berkapasitas 1.500 cc dinilai dapat memulihkan industri otomotif dalam negeri serta ekonomi negara.
Pengunjung menaiki mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/4/2021). /Antara Foto-Sigid Kurniawan
Pengunjung menaiki mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/4/2021). /Antara Foto-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Toyota Indonesia berharap kebijakan diskon pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM 100 persen untuk mobil berkapasitas 1.500 cc dapat dilanjutkan kembali, guna memulihkan industri otomotif dalam negeri serta ekonomi negara.

Seperti yang diketahui, diskon PPnBM DTP 100 persen untuk mobil 1.500 cc akan berakhir pada Agustus 2021. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, diskon tetap berlanjut tetapi susut menjadi 25 persen pada September hingga Desember.

“Kami berharap [diskon PPnBM] dapat diperpanjang karena tidak saja bagus impaknya untuk otomotif tapi juga membangun optimisme pemulihan ekonomi,” ujar Bob Azam, Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), saat dihubungi Bisnis, Senin (30/8/2021).

Bob mengatakan salah satu indikator keberhasilan program diskon PPnBM 100 persen adalah melonjaknya Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia dari 50,9 pada Februari 2021 menjadi 53,2 pada Maret atau saat stimulus mulai digulirkan. Posisi tersebut merupakan tertinggi sejak survei dilaksanakan pada April 2011.

Oleh sebab itu, Bob khawatir PMI akan kembali berjalan moderat jika program PPnBM 100 persen tidak dilanjutkan. “Kita jangan sampai kehilangan momentum pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Dia menuturkan selain menggairahkan kembali industri otomotif, relaksasi juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari pajak pertambahan nilai (PPN), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Pendapat tersebut sejalan dengan hasil kajian dari Institute for Strategics Inisiative (ISI), yang menilai stimulus PPnBM telah menyelamatkan industri otomotif dari krisis akibat Covid-19.

Kajian dengan metode analisis I-O (input-output) itu menunjukkan stimulus berpotensi mendatangkan pendapatan bagi pemerintah hingga Rp5,17 triliun dari PPN, PKB, dan BBNKB.

Diskon PPnBM 100 persen juga dinilai berpotensi meningkatkan volume penjualan mobil, penyerapan tenaga kerja lebih tinggi, peningkatan pendapatan rumah tangga dan pendapatan negara, serta membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper