Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Alasan Pefindo Kerek Peringkat Surat Utang Waskita Karya (WSKT)

Pefindo mengerek tiga peringkat surat utang milik emiten BUMN konstruksi Waskita Karya dari sebelumnya idD menjadi idB.
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) PT Waskita Karya (Persero) Tbk. yang digelar pada 21-22 Februari 2024 menyetujui skema restrukturisasi atas penyelesaian pokok dan bunga obligasi nonpenjaminan.
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) PT Waskita Karya (Persero) Tbk. yang digelar pada 21-22 Februari 2024 menyetujui skema restrukturisasi atas penyelesaian pokok dan bunga obligasi nonpenjaminan.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mengungkap alasan dibalik kenaikan peringkat surat utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) pada kuartal I/2024.  

Analis Pefindo Agung Iskandar mengatakan peringkat Waskita naik dari posisi idD menjadi idB. Meski demikian, kenaikan itu hanya berlaku untuk Obligasi Berkelanjutan Tahap II dan III tahun 2018, serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I tahun 2020. 

“Tetapi untuk surat utang lain itu bervariasi, ada yang default lalu ada surat utang yang digaransi pemerintah sehingga kami sematkan idAAA. Jadi, memang rating Waskita agak bervariasi, tetapi untuk tiga surat utang ini kami upgrade,” ujarnya, Kamis (18/4/2024). 

Agung menjelaskan bahwa pemicu kenaikan ketiga surat utang tersebut karena Waskita telah meraih persetujuan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO), terkait dengan skema penyelesaian pokok dan bunga obligasi nonpenjaminan.

“Ini dipicu oleh adanya RUPO yang berhasil mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan ketiga surat utang tersebut, makanya kami naikkan peringkatnya. Namun, surat utang yang belum mendapatkan persetujuan masih kami sematkan di default,” pungkasnya. 

Waskita Karya diketahui menggelar RUPO pada 21-22 Februari 2024 di Jakarta. Hasilnya, RUPO Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2018 meraih persentase persetujuan 77,91%, sedangkan Obligasi Berkelanjutan IV tahap I tahun 2020 mencapai 92,38%.

Sementara itu, Obligasi Berkelanjutan III Tahap II tahun 2018 meraih persetujuan 79,19%. Sebagaimana diketahui hasil minimal persetujuan yaitu 75% dari kuorum kehadiran RUPO.

Sejalan dengan persetujuan dari pemegang obligasi, seluruh kreditur perbankan juga telah menyetujui secara prinsip usulan skema restrukturisasi utang bank yang diusulkan Waskita.

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan persetujuan pemegang obligasi merupakan salah satu rangkaian proses restrukturisasi WSKT secara menyeluruh.

“Harapannya kita bisa memperoleh suatu kesepakatan dan kemufakatan yang lebih baik antara Waskita dan pemegang obligasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (23/2/2024).

Hanugroho menyatakan persetujuan atas restrukturisasi menjadi capaian penting bagi pemulihan kondisi keuangan Waskita untuk dapat melakukan manajemen cash flow secara optimal, guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih berkelanjutan.

“Usulan yang kami berikan tentunya adalah opsi yang terbaik dari perseroan dalam proses penyelesaian kewajiban Waskita kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor,” ujar Hanugroho atau akrab disapa Oho.

-----------------

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper