Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rugi Waskita (WSKT) Bengkak jadi Rp3,7 Triliun pada 2023

BUMN Karya PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) membukukan rugi bersih sebesar Rp3,77 triliun pada 2023.
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) PT Waskita Karya (Persero) Tbk. yang digelar pada 21-22 Februari 2024 menyetujui skema restrukturisasi atas penyelesaian pokok dan bunga obligasi nonpenjaminan.
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) PT Waskita Karya (Persero) Tbk. yang digelar pada 21-22 Februari 2024 menyetujui skema restrukturisasi atas penyelesaian pokok dan bunga obligasi nonpenjaminan.

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten konstruksi BUMN Karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) membukukan rugi bersih sebesar Rp3,77 triliun pada 2023. Jumlah tersebut melonjak hingga 98,46% dibandingkan dengan rugi tahun 2022. 

Menyitir laporan keuangan perusahaan per akhir Desember 2023, WSKT mencatatkan pendapatan usaha Rp10,95 triliun atau terkoreksi 28,41% year-on-year (YoY). Hal ini disebabkan turunnya pendapatan jasa konstruksi sebesar 35,66% YoY menjadi Rp8,72 triliun.

Sejalan dengan hal tersebut, beban pokok pendapatan perseroan juga menurun 27,07% secara tahunan menjadi Rp10,1 triliun pada tahun lalu. Dengan demikian, laba kotor yang dirangkum WSKT sepanjang 2023 mencapai Rp851,72 miliar atau ambles 41,23% YoY.

Namun, setelah diakumulasikan dengan pendapatan dan beban lainnya, perseroan mencatatkan rugi bersih tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp3,77 triliun, melonjak dari kerugian 2022 yang mencapai Rp1,89 triliun. 

Lonjakan kerugian WSKT pada tahun lalu tidak terlepas dari beban keuangan yang meningkat 3,10% secara tahunan menjadi Rp4,41 triliun. Selain itu, rugi bersih entitas asosiasi dan ventura bersama tercatat sebesar Rp280,25 miliar, berbalik dari laba Rp1,07 triliun.  

Pada tahun lalu, WSKT membukukan total aset senilai Rp95,59 triliun atau turun 2,68% YoY. Adapun liabilitas perseroan naik tipis 0,01% secara tahunan menjadi Rp83,99 triliun, sementara ekuitas mencapai Rp11,6 triliun atau terkoreksi 18,56% YoY.

Di sisi lain, arus kas setara kas perseroan pada akhir periode Desember 2023 tercatat sebesar Rp1,34 triliun atau ambles 39,67% YoY dari posisi sebelumnya yakni Rp2,22 triliun.

 

Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, emiten BUMN Karya ini tercatat memiliki total utang induk sebesar Rp41,2 triliun per Desember 2023 yang berasal dari perbankan hingga obligasi. 

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho menjelaskan komposisi utang itu berasal dari perbankan yang mencapai Rp26,3 triliun, termasuk Kredit Modal Kerja (KMK) penjaminan senilai Rp5,2 triliun, obligasi nonpenjaminan Rp4,7 triliun, dan obligasi penjaminan Rp5 triliun.

Terkait utang tersebut, Waskita Karya diperkirakan membutuhkan waktu 17 tahun atau sampai dengan tahun 2039 untuk dapat melunasi seluruh utang yang dimiliki perseroan.

Adapun tiga sumber utama penyelesaian utang Waskita Karya berasal dari divestasi dengan perkiraan mencapai Rp35 triliun yang 80% berasal dari divestasi ruas tol, kemudian proyek eksisting mencapai Rp8 triliun, dan margin proyek baru sebesar Rp4 triliun.

Hanugroho menjelaskan WSKT terus melakukan renegosiasi baik kepada perbankan maupun para pemegang obligasi. Untuk kredit perbankan, perseroan menargetkan restrukturisasi atau penandatanganan master restructuring agreement (MRA) dapat rampung pada April 2024.

“Untuk target dari progres restrukturisasi perbankan, terutama untuk MRA, kami targetkan signing ini dapat kami lakukan pada April 2024,” pungkasnya.

Sementara itu, terkait progres restrukturisasi obligasi nonpenjaminan, Hanugroho mengungkapkan bahwa Waskita telah melakukan RUPO atas empat seri pada 21-22 Februari 2024. Hasilnya, tiga dari empat seri telah menyetujui skema restrukturisasi.

Waskita berencana kembali mengadakan RUPO pada 22 Maret 2024 untuk satu seri obligasi yang belum menyetujui langkah restrukturisasi yang ditempuh perseroan.

Untuk penjaminan, termasuk perbankan Kredit Modal Kerja Pemerintah (KMKP) dan obligasi penjaminan, WSKT telah menyampaikan alternatif proposal restrukturisasi final yang memerlukan dukungan melalui mekanisme klaim penjaminan pada 29 Februari 2024.

“Terkait penjaminan KMKP dan obligasi penjaminan ini masih dalam tahap finalisasi untuk memperoleh kesepakatan akhir sebelum ditandatanganinya MRA tahun 2024,” tutur Hanugroho.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper