Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Luncurkan Papan Pemantauan Khusus Tahap II, Cek Detailnya

BEI meluncurkan papan pemantauan khusus tahap II full call auction pada Senin (25/3/2024).
Karyawan beraktivitas di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di PT Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/3/2024). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan papan pemantauan khusus tahap II dengan skema full call auction atau lelang secara berkala penuh pada Senin (25/3/2024). Hal itu merupakan tindak lanjut dari papan pemantauan khusus tahap I (hybrid call auction) yang telah diimplementasikan sejak 12 Juni 2023.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan, tujuan dari implementasi papan pemantauan khusus tahap full call auction sebagai bentuk perlindungan terhadap investor dan untuk meningkatkan likuiditas saham-saham terkait.

“Karena tujuan kami adalah untuk melakukan perlindungan investor, dan justru untuk meningkatkan likuiditas dari saham yang tadinya tidak likuid, atau misalnya dalam kriteria yang sebelumnya tidak dapat diperdagangkan secara auction, saat ini bisa diperdagangkan secara auction," ujar Irvan dalam konferensi pers, Senin (25/3/2024).

Sebagai informasi, skema full call auction merupakan mekanisme perdagangan dengan kuotasi bid dan ask yang akan match pada jam tertentu, kemudian harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar. Selama ini, call auction juga sudah digunakan pada sesi pra-pembukaan dan pra-penutupan.

Sebelumnya, pada papan pemantauan khusus tahap I, selama ini saham-saham yang masuk dengan kriteria papan pemantauan khusus terkait likuiditas perdagangan ditansaksikan secara call auction, sedangkan saham dengan kriteria lainnya diperdagangkan secara continuous action.

Selain itu, pada papan pemantauan khusus tahap I, terdapat dua sesi periodic call auction. Sementara itu, pada papan pemantauan khusus tahap II terdapat lima sesi call auction, dengan harga minimum saham-saham tersebut sebesar Rp1 per saham. 

Adapun, terkait auto rejection, pada papan pemantauan khusus tahap II berlaku auto rejection Rp1 untuk rentang harga saham Rp1 hingga Rp10, dan 10% untuk rentang harga saham di atas Rp10.

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 BEI Firza Rizqi Putra menambahkan, pada papan pemantauan khusus tahap II tidak ada informasi mengenai bid dan ask, sehingga investor dapat memperhatikan data Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) untuk melihat potensi harga dan volume saham yang akan match.

Lebih lanjut dia mengatakan, sejauh ini implementasi papan pemantauan khusus tahap I hybrid diklaim telah berhasil meningkatkan likuiditas saham-saham yang sebelumnya memiliki likuiditas rendah.

"Dari kurang lebih total 60 saham pada masa 6 bulan awal implementasi [papan pemantauan khusus tahap I], kurang lebih sekitar 20%-nya kembali likuid dan meningkat signifikan,” ujar Firza pada kesempatan yang sama.

Mengacu laman resmi BEI, totalnya ada 219 emiten yang masuk dalam daftar papan pemantauan khusus, di antaranya yaitu PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP), PT Bakrie Telecom Tbk. (BTEL), hingga PT Mahaka Media Tbk. (ABBA).

Berikut 5 Sesi Waktu Perdagangan Full Call Auction:

- Sesi 1

Order Collection: 09.00.00 - 09.55.00

Random Closing: 09.53.00 - 09.55.00

Order Matching: 09.55.01 - 09.59.59

- Sesi 2

Order Collection: 10.00.00 - 10.55.00

Random Closing: 10.53.00 - 10.55.00

Order Matching: 10.55.01 - 10.59.59

- Sesi 3

Order Collection: 11.00.00 - 11.55.00

Random Closing: 11.53.00 - 11.55.00

Order Matching: 11.55.01 - 11.59.59

- Break Session: Penutupan Sesi

- Sesi 4

Order Collection: 14.00.00 - 14.55.00

Random Closing: 14.53.00 - 14.55.00

Order Matching: 14.55.01 - 14.59.59

- Sesi 5

Order Collection: 15.00.00 - 15.55.00

Random Closing: 15.53.00 - 15.55.00

Order Matching: 15.55.01 - 16.00.00

- Post Trading: 16.01 - 16.15.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper