Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BUMN Karya Bakal Dipangkas jadi 3 Perusahaan, Begini Skemanya

Kementerian BUMN yang dinakhodai Erick Thohir semakin memantapkan langkah untuk mengonsolidasikan tujuh BUMN Karya, menjadi tiga perusahaan.
Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan rencana merger BUMN Karya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (1/8/2023) - BISNIS/Afiffah Rahmah Nurdifa
Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan rencana merger BUMN Karya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (1/8/2023) - BISNIS/Afiffah Rahmah Nurdifa

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN yang dinakhodai Erick Thohir semakin memantapkan langkah untuk mengonsolidasikan tujuh BUMN Karya, menjadi tiga perusahaan.

Skema pertama penggabungan ini mencakup PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) yang akan dikonsolidasikan dengan PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).

Selanjutnya adalah penggabungan antara PT Hutama Karya (Persero) dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT). Adapun skema ketiga konsolidasi antara PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA).

“Ini salah satu konsolidasi penyehatannya. Kami juga sudah mulai mengklasifikasi [BUMN] Karya ini menjadi pengelompokan-pengelompokan, supaya mereka bisa fokus pada tugasnya masing-masing,” kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (19/3/2024).

Dia menjelaskan bahwa Hutama Karya dan Waskita akan fokus pada proyek jalan tol, non-tol, institutional building, dan residensial komersial. Sementara itu, WIKA dan PTPP akan fokus menggarap pelabuhan laut, bandara udara, EPC, dan residensial.

“Untuk penggabungan Adhi Karya dan Nindya Karya, mereka akan fokus pada [sektor] air, kereta, rel, dan juga tentu beberapa konteks lagi,” kata Erick.

Dalam catatan Bisnis, Erick menyatakan bahwa rencana konsolidasi BUMN Karya akan berada di bawah naungan PT Danareksa dan masuk dalam peta jalan BUMN 2024 – 2034.

Dia menyebutkan bahwa penyehatan BUMN Karya melalui jalan konsolidasi memang memerlukan waktu. Akan tetapi, Kementerian BUMN dipastikan bertanggung jawab atas rencana tersebut dan tidak akan 'mencuci tangan' setelah pemerintahan berganti.

Adapun langkah penggabungan tersebut menjadi salah satu komitmen transformasi BUMN untuk merampingkan jumlah perusahaan pelat merah hingga mencapai 30 perusahaan.

“Kami masih optimis, kita menjadi 30 BUMN saja. Kami kurangi lagi supaya fokus ke jenis-jenis yang kami harus hadir sebagai negara, tidak perlu semuanya,” kata Erick. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper