Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejelasan Akuisisi Vale (INCO), Induk BUMN Tambang Mind ID Disebut Cari Pinjaman Rp31,2 Triliun

Induk perusahaan tambang BUMN Indonesia, Mind Id, dilaporkan mencari pinjaman US$2 miliar atau sekitar Rp31,2 triliun.
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone
Proses penambangan Nikel PT Vale Indonesia Tbk. di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023)/Bisnis-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA -- Induk perusahaan tambang BUMN Indonesia, Mind Id, dilaporkan mencari pinjaman US$2 miliar atau sekitar Rp31,2 triliun.

Dikutip dari Bloomberg, Jumat (9/2/2024), pinjaman jumbo itu sebagian dananya untuk membayar utang yang ada. Pinjaman ini juga dimungkinkan untuk pembelian saham PT Vale Indonesia Tbk. (VALE) yang wajib segera didivestasikan.

Sebagai gambaran, Mind ID sebagai holding BUMN tambang memiliki sejumlah bisnis mulai dari aluminium, nikel, tembaga, hingga emas.

Laporan yang sama dengan mengutip Fitch Ratings menjelaskan Mind ID akan terus berinvestasi di program hilir mineral yang dorong pemerintah. Kebijakan ini akan mendorong belanja modal dan arus kas keluar, termasuk kemungkinan belanja untuk akuisisi.

Mind ID disebut menenggat waktu satu bulan untuk merealisasikan pinjaman ini. Sumber Bloomberg melaporkan perusahaan mempertimbangkan proposal kredit bank atau obligasi. Atau mengkombinasikan keduanya. Pilihan sangat tergantung atas beban bunga yang ditawarkan kreditor.

“Mind ID merencanakan pendanaan pihak ketiga pada tahun 2024 sejalan dengan rencana bisnisnya, baik pinjaman bank maupun penerbitan obligasi,” kata Sekretaris Perusahaan Perseroan Heri Yusuf melalui pesan singkat.

Target Divestasi VALE Rampung

Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Emiten pertambangan nikel, PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) menargetkan divestasi saham ke Holding BUMN Tambang MIND ID rampung pada 2024.

Filia Alanda, Corporate Secretary INCO, menyampaikan perseroan tidak pernah menerima ultimatum dari pemerintah terkait proses divestasi. Namun, Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan kepada INCO tentang pentingnya segera menyelesaikan proses divestasi.

"Proses divestasi tersebut sebagai salah satu prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan Kontrak Karya KK dalam bentuk izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dan memberikan kepastian bagi investasi Vale Indonesia," paparnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/1/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Penulis : Newswire
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper