Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenag Dukung Merger UUS BBTN-Bank Muamalat, Rampung Tahun Ini?

Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan dukungannya soal rencana merger unit usaha syariah BBTN dengan Bank Muamalat.
Karyawati beraktivitas di depan kantor cabang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawati beraktivitas di depan kantor cabang PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama menyampaikan dukungannya terkait dengan merger unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN) dengan Bank Muamalat. Menurut Kemenag, merger ini akan membawa penyehatan perbankan nasional.

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki mengatakan merger BBTN dan Bank Muamalat ini merupakan bagian dari penguatan yang tengah dicoba oleh pemerintah. Hal ini agar bank-bank syariah dapat lebih fokus dan mampu melakukan pembagian tugas di sistem keuangan Indonesia.

"Selama itu membawa perbaikan, dan tentunya merger ini kan bagian dari yang diperhitungkan disitu. Kalau memang itu kebaikannya banyak, ya kita dukung. Ini bagian dari penyehatan perbankan kita," ujar Saiful di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Menurut Saiful, merger ini telah diperhitungkan secara teknis. Dia juga menuturkan penjualan saham Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Muamalat dapat dimanfaatkan lagi.

"Ya sebagai tugas pokok mengawal haji, jadi biar asas manfaat dari penjualan itu bisa kita manfaatkan lagi," ucapnya.

Saiful juga menyampaikan secara teknis Kementerian Agama hingga saat ini belum bertemu dengan Kementerian BUMN untuk membicarakan merger ini. Akan tetapi, pembicaraan mengenai merger di level bawah menurutnya telah terjadi.

"Secara teknis saya sendiri belum, mungkin di level-level bawah sudah. Nanti kita tunggu saja hasil akhirnya kayak apa, ini kan termasuk proses juga," ucap Saiful.

Sebagai informasi, saat ini komposisi pemegang saham Bank Muamalat adalah BPKH sebesar 41,34 miliar saham atau setara 82,65% kepemilikan, Andre Mirza Hartawan sebesar 2,59 miliar saham atau 5,19% kepemilikan, Islamic Development Bank sebanyak 1,02 miliar sahamm atau setara 2,04%, dan pemegang saham lainnya 5,05 miliar saham atau setara 10,11% kepemilikan.

Sebelumnya, sinyal merger antara unit usaha syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) yakni BTN Syariah dan PT Bank Muamalat Tbk. makin terang, usai Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa aksi korporasi ini diperkirakan bakal rampung pada Maret 2024. 

Erick mengatakan bahwa Kementerian BUMN sudah melakukan diskusi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Menteri Agama terkait peluang kerja sama antara BTN Syariah dengan Bank Muamalat.

“Kami sudah diskusi sama BPKH dan Pak Menteri Agama, mungkin tidak kita bersinergi antara Bank Muamalat dengan BTN Syariah untuk menjadikan alternatif bank syariah yang besar,” ujarnya di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (19/12/2023). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper