Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten BUMN dengan 'Tato' Notasi Khusus: WSKT, ANTM, dan INAF Masuk Daftar

Sampai dengan 19 Januari 2024, terdapat 200 emiten yang mendapatkan special notation/notasi khusus dari BEI. Berikut daftar emiten BUMN dengan notasi khusus
Karyawan melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan melintasi papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (10/11/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyematkan notasi khusus terhadap sejumlah saham emiten BUMN, mulai dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) hingga PT Indofarma Tbk. (INAF).

Notasi khusus merupakan fitur yang dikeluarkan BEI pada akhir Desember 2018. Fitur ini dibuat sebagai salah satu cara cepat untuk melihat kondisi emiten. Sampai dengan 19 Januari 2024, terdapat 200 emiten yang mendapatkan special notation dari otoritas bursa.

Waskita Karya mendapatkan notasi M yang berarti perseroan sedang menghadapi permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Perseroan juga disematkan notasi X yang menunjukkan perseroan masuk di papan pemantauan khusus.

Selanjutnya, ada PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP). Anak usaha Waskita Karya ini mendapatkan notasi E yakni laporan keuangan terakhir pada kuartal III/2023 menunjukkan ekuitas negatif. Adapun WSBP juga mendapatkan tato notasi X.

Emiten BUMN berikutnya adalah Aneka Tambang atau Antam. Dalam keterangan BEI, saham ANTM diberikan notasi M yang mengindikasikan bahwa adanya permohonan PKPU. Hal ini berkaitan dengan gugatan yang dilayangkan pengusaha asal Surabaya, Budi Said.

Namun, saat ini Budi Said ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan emas logam mulia 1 ton lebih di Butik Surabaya 1 Antam.

Perusahaan pelat merah selanjutnya yang mendapatkan notasi khusus dari otoritas bursa adalah Indofarma. Emiten farmasi ini memiliki tato notasi M, E, dan X. Artinya, perseroan sedang digugat PKPU, laporan keuangan negatif, dan masuk papan pemantauan khusus. 

Sebelumnya, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Martha Christina menuturkan bahwa notasi khusus menjadi penting bagi investor ritel yang memiliki informasi dan pengetahuan terbatas. Oleh karena itu, notasi khusus akan sangat membantu para investor.

“Apalagi karena notasi ini dikeluarkan dari otoritas, maka informasinya reliable. Notasi khusus ini juga sekaligus mendorong investor untuk mencari tahu lebih banyak tentang suatu perusahaan, sebelum membeli suatu saham. Jadi, ini bagian edukasi yang penting,” ujarnya.

Terkait dengan dampak notasi terhadap kinerja saham emiten, Martha menilai bahwa hal itu tergantung dari notasi yang disematkan oleh BEI. Pasalnya, notasi memiliki tingkat urgensi yang berbeda sehingga dampak ke perusahaan juga memiliki perbedaan.

Sementara itu, Associate Director Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus juga mengatakan bahwa notasi khusus dari BEI sangat penting dan akan memberikan dampak terhadap pergerakan saham suatu emiten.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper