Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ETF Bitcoin Spot Sudah Disetujui Regulator AS, Apa Dampaknya?

Peran Bitcoin sebagai aset investasi semakin diakui, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menyetujui ETF Bitcoin Spot.
Warga beraktivitas di dekat logo mata uang kripto di Depok, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P
Warga beraktivitas di dekat logo mata uang kripto di Depok, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Regulator dari Negeri Paman Sam menyetujui Exchange-Traded Fund (ETF) yang terdaftar di Amerika Serikat (AS) untuk menggunakan Bitcoin sebagai underlayingnya. ETF Bitcoin ini menjadi aset kripto pertama yang diakui pemerintah AS.

Mengutip Reuters, Kamis (11/1/2024) hal tersebut diungkapkan oleh ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) yakni Gary Glenser, menjadikan sebuah momen penting bagi mata uang kripto terbesar di dunia yakni Bitcoin, dan industri kripto secara keseluruhan. 

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat menyetujui 11 aplikasi, termasuk dari perusahaan BlackRock, Ark Investments/21Shares, Fidelity, Invesco, dan VanEck.

Beberapa produk diperkirakan akan mulai diperdagangkan pada hari Kamis (11/1) waktu setempat, memulai persaingan sengit untuk mendapatkan pangsa pasar.

ETF adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek.

Produk-produk tersebut merupakan perubahan besar bagi bitcoin. Mereka memberikan kesempatan kepada investor institusional dan ritel untuk terlibat dalam mata uang kripto terbesar di dunia tanpa harus memegangnya secara langsung. Hal Ini juga memberikan dorongan besar bagi industri kripto yang telah dilanda sejumlah skandal.

Analisis dari Standard Chartered minggu ini menyatakan bahwa ETF ini bisa menarik dana sebesar US$50 miliar hingga US$100 miliar, atau hingga sekitar Rp1.555 triliun hanya dalam tahun ini, dengan potensi mendorong harga bitcoin hingga US$100.000. Namun, beberapa analis lain menyatakan bahwa arus masuk kemungkinan mendekati US$55 miliar dalam lima tahun, atau sekitar Rp855 triliun.

“Ini merupakan hal positif yang sangat besar bagi pelembagaan bitcoin sebagai kelas aset,” jelas direktur pelaksana dan analis fintech senior di Rosenblatt Securities, Andrew Bond, dengan mengatakan persetujuan ETF akan semakin melegitimasi bitcoin.

Adapun Nilai kripto telah melonjak lebih dari 70% dalam beberapa bulan terakhir seiring antisipasi akan adanya ETF, dan mencapai level tertinggi sejak Maret 2022 sebelumnya.

Para analis juga mengatakan bahwa keberhasilan dalam apa yang diperkirakan akan menjadi pertarungan sengit untuk memperoleh aset bagi ETF bitcoin spot kemungkinan akan berpusat pada biaya dan likuiditas.

Namun bagi spekulan jangka pendek, likuiditas dinilai bisa jadi lebih penting dari biaya. Jika ETF semakin likuid, maka semakin mudah bagi investor untuk membeli dan menjual saham dengan cepat, pada harga yang mendekati harga bitcoin yang sebenarnya.

Perusahaan juga mengharapkan banyaknya iklan online dan bentuk pemasaran lainnya. Contohnya, beberapa penerbit termasuk Bitwise dan VanEck, telah merilis iklan yang menggembar-gemborkan bitcoin.

"Ini belum pernah terjadi sebelumnya, jadi kita lihat saja nanti bagaimana hasilnya. Saya belum pernah berada dalam situasi di mana 10 ETF yang sama diluncurkan pada hari yang sama, jadi ini adalah hal yang baru," jelas kepala investasi di Valkyrie, yang ETF-nya termasuk di antara ETF yang disetujui, Steven McClurg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper