Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengukur Tender Offer Saham META di Rp250, Tergolong Premium?

Bursa Efek Indonesia (BEI) melihat harga tender offer yang diajukan Nusantara Infrastructure (META) tergolong premium di harga Rp250 per saham.
Annisa Kurniasari Saumi, Ibad Durrohman
Sabtu, 23 Desember 2023 | 07:00
Pegawai beraktivitas di dekat layar yang menampilkan data saham di PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (2/8/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai beraktivitas di dekat layar yang menampilkan data saham di PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (2/8/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melihat harga tender offer yang dilakukan PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) telah tergolong harga premium.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan META berada dalam proses pembelian kembali saham atau buyback. Dia menuturkan Bursa telah mengirimkan pertanyaan berhubungan dengan restrukturisasi internal yang juga dilakukan META

"Itu masih dalam proses dan akan berjalan sampai Januari," ujar Nyoman di Jakarta, Jumat (22/12/2023). 

Dia melanjutkan, harga tender offer yang ditawarkan META berdasarkan Peraturan OJK selama 90 hari kalender. Menurut Nyoman, harga rata-rata saham META selama 90 hari kalender adalah Rp187 per saham. 

Dengan harga tender offer sebesar Rp250 per saham, kata Nyoman, harga tersebut merupakan harga yang premium. 

"Masalah investasi investor, tentu itu satu hal. Tentu investor ingin sesuatu yang lebih tinggi. Tapi kalau rata-rata Rp187 dibeli di Rp250 kita lihat ini sudah premium. Ini dari sisi pricing yang dibuat," tutur Nyoman. 

Sebelumnya, Head of Corporate Communication & CSR META Indah D.P. Pertiwi mengatakan harga penawaran tender telah disetujui senilai Rp250 per saham, yang 34% lebih tinggi dari rata-rata harga tertinggi perdagangan harian di bursa selama 90 hari terakhir.  

“Para pemegang saham yang setuju dan ingin menjual sahamnya dapat lanjut ke tahapan tender sesuai harga yang ditawarkan,” ujar Indah dalam keterangan resmi, Rabu (20/12/2023).

Dalam keterbukaan informasi terkait go private, pemegang saham pengendali META yakni PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTIS) akan membeli 4,49 miliar saham atau 25,35% saham yang dimiliki secara kumulatif oleh PT Indonesia Infrastructure Finance dan masyarakat. 

Harga penawaran tender telah mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 76 POJK No.3/2021 yang menyebutkan harga penawaran tender adalah sekurang-kurangnya akan lebih tinggi dari Rp187 yang merupakan harga rata-rata 90 hari.

Direktur Utama META M. Ramdani Basri mengatakan PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTIS) akan melakukan tender offer terhadap sebanyak-banyaknya 4,49 miliar saham atau sebanyak-banyaknya 25,35% saham META yang dimiliki secara kumulatif oleh PT Indonesia Infrastrukture Finace dan masyarakat.

"Bahwa dalam rangka penawaran tender sukarela yang dilaksanakan oleh MPTIS sehubungan dengan rencana go private, MPTIS berencana untuk membeli saham dari para pemegang saham sebanyak-banyaknya 4.490.444.344 saham atau setara 23,35% saham," kata M. Ramdani dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (18/12/2023).

Ramdani menyebut, pada tanggal 10 November 2023, perseroan telah mengumumkan rencana go private dengan menerbitkan informasi kepada pemegang saham dan pemberitahuan akan diselenggarakannya rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Rapat tersebut dijadwalkan digelar pada 19 Desember 2023 dan untuk menyetujui rencana go private.

Ramdani melanjutkan, terkait harga penawaran tender akan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 76 POJK No.3/2021 di mana harga penawaran tender adalah sekurang-kurangnya akan lebih tinggi dari Rp 187 yang merupakan harga rata-rata 90 hari.

Dalam hal rencana go private disetujui oleh RUPSLB, maka akan dilakukan penawaran tender oleh MPTIS dengan menggunakan harga penawaran tender senilai Rp 250 per saham.

“Sebagai informasi nilai Rp 250 per saham merupakan harga premium yang 34% lebih tinggi dari harga rata-rata harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk rencana go private, yaitu Rp187 per saham,” sebut Ramdani.

Jika rencana go private disetujui dalam RUPSLB, lanjutnya, dan setelah pelaksanaan penawaran tender sukarela jumlah pemegang saham perseroan menjadi kurang dari 50 pihak (atau jumlah lain yang ditentukan oleh OJK) maka para pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam periode penawaran tender sukarela, akan menjadi pemegang saham perusahaan tertutup.

"Dengan demikian, para pemegang saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya di BEI," jelasnya.

-----------

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper