Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadwal Delisting Grup Salim META dari Bursa, Realisasi April 2024

Grup Salim PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) mengumumkan jadwal go private (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hafiyyan,Ibad Durrohman
Hafiyyan & Ibad Durrohman - Bisnis.com
Senin, 18 Desember 2023 | 14:59
Kemacetan panjang terjadi saat arus mudik Lebaran 2023 di Jalan Tol Layang MBZ arah Cikampek, Rabu (19/4/2023) siang. Grup Salim PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) mengumumkan jadwal go private (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).  - BISNIS/Hendri T. Asworo.
Kemacetan panjang terjadi saat arus mudik Lebaran 2023 di Jalan Tol Layang MBZ arah Cikampek, Rabu (19/4/2023) siang. Grup Salim PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) mengumumkan jadwal go private (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI). - BISNIS/Hendri T. Asworo.

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten grup Salim PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) mengumumkan jadwal go private (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pengendali saham META, PT Metro Pacific Tollways Indonesia, pun akan melakukan tender offer terhadap saham META pada harga Rp250 per saham.

Direktur Utama META M. Ramdani Basri mengatakan PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTIS) akan melakukan tender offer terhadap sebanyak-banyaknya 4,49 miliar saham atau sebanyak-banyaknya 25,35% saham META yang dimiliki secara kumulatif oleh PT Indonesia Infrastrukture Finace dan masyarakat.

"Bahwa dalam rangka penawaran tender sukarela yang dilaksanakan oleh MPTIS sehubungan dengan rencana go private, MPTIS berencana untuk membeli saham dari para pemegang saham sebanyak-banyaknya 4.490.444.344 saham atau setara 23,35% saham," kata M. Ramdani dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (18/12/2023).

Ramdani menyebut, pada tanggal 10 November 2023, perseroan telah mengumumkan rencana go private dengan menerbitkan informasi kepada pemegang saham dan pemberitahuan akan diselenggarakannya rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). Rapat tersebut dijadwalkan digelar pada 19 Desember 2023 dan untuk menyetujui rencana go private.

Berikut Jadwal Delisting META

  • Penyampaian pemberitahuan agenda RUPSLB kepada OJK 3 November 2023
  • Penyampaian Permohonan Suspensi Perdagangan Saham Perseroan 7 November 2023
  • Pengumuman BEI atas Penghentian Sementara Perdagangan Saham Perseroan di BEI 7 November 2023
  • Pengumuman pada situs web BEI dan situs web Perseroan mengenai rencana untuk mengadakan RUPSLB 10 November 2023
  • Pengumuman pada situs web BEI dan situs web Perseroan mengenai Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham kepada Pemegang Saham 10 November 2023
  • Recording Date untuk menentukan Pemegang Saham yang berhak menghadiri dan memberikan suara dalam RUPSLB 24 November 2023
  • Pengumuman pada situs web BEI dan situs web Perseroan Pemanggilan untuk menghadiri RUPSLB 27 November 2023
    RUPSLB 19 Desember 2023
  • Pengumuman pada situs web BEI dan situs web Perseroan serta di surat kabar mengenai hasil RUPSLB 21 Desember 2023
  • Penyampaian dokumen-dokumen terkait dengan Pernyataan Penawaran Tender kepada OJK, BEI dan Perseroan 22 Desember 2023
  • Pengumuman dalam dua surat kabar harian mengenai Rencana Penawaran Tender 22 Desember 2023
  • Perkiraan tanggal efektif Pernyataan Penawaran Tender dari OJK 5 Januari 2024
  • Perkiraan tanggal pengumuman dalam dua surat kabar harian mengenai perbaikan terhadap Pernyataan Penawaran Tender (jika ada) 9 Januari 2024
  • Perkiraan Periode Penawaran Tender 10 Januari 2024-9 Februari 2024
  • Perkiraan tanggal pembayaran 21 Februari 2024
  • Laporan Hasil Penawaran Tender kepada OJK 28 Februari 2024
  • Perkiraan persetujuan Menteri Hukum dan HAM atas perubahan anggaran dasar Perseroan 6 Maret 2024
  • Perkiraan permohonan pencabutan efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik kepada Otoritas Jasa Keuangan 13 Maret 2024
  • Perkiraan OJK mencabut efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas dan/atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik 27 Maret 2024
  • Perkiraan BEI membatalkan pencatatan Efek 17 April 2024
  • Perkiraan KSEI membatalkan penitipan kolektif 17 April 2024

Ramdani melanjutkan, terkait harga penawaran tender akan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 76 POJK No.3/2021 di mana harga penawaran tender adalah sekurang-kurangnya akan lebih tinggi dari Rp 187 yang merupakan harga rata-rata 90 hari.

Dalam hal rencana go private disetujui oleh RUPSLB, maka akan dilakukan penawaran tender oleh MPTIS dengan menggunakan harga penawaran tender senilai Rp 250 per saham.

“Sebagai informasi nilai Rp 250 per saham merupakan harga premium yang 34% lebih tinggi dari harga rata-rata harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk rencana go private, yaitu Rp187 per saham,” sebut Ramdani.

Jika rencana go private disetujui dalam RUPSLB, lanjutnya, dan setelah pelaksanaan penawaran tender sukarela jumlah pemegang saham perseroan menjadi kurang dari 50 pihak (atau jumlah lain yang ditentukan oleh OJK) maka para pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam periode penawaran tender sukarela, akan menjadi pemegang saham perusahaan tertutup.

"Dengan demikian, para pemegang saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya di BEI," jelasnya.

Sebagai informasi dapat perseroan sampaikan bahwa jumah pemegang saham publik perseroan saat ini berjumlah 12.491 pemegang saham.

Manajemen META juga menambahkan, bahwa dalam hal terdapat pemegang saham publik yang sedang dijaminkan, maka yang bersangkutan hanya dapat berpartisipasi dalam penawaran tender apabila yang bersangkutan sudah mendapatkan persetujuan dari kreditur pemegang jaminan saham tersebut.

Sementara untuk pemegang saham publik yang sahamnya sedang dalam sengketa, yang bersangkutan tidak dapat berpartisipasi dalam penawaran tender, kecuali dapat membuktikan sudah tidak terdapatnya sengketa atas kepemilikan saham dengan dibuktikan dengan dokumen bukti yang valid dan sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper