Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waskita Beton (WSBP) Buka Suara Usai Digugat Bank DKI

Bank DKI merupakan kreditur Waskita Beton Precast (WSBP) yang tergolong sebagai kreditur finansial lain dalam perjanjian perdamaian WSBP.
Pekerja PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) menyelesaikan proses akhir pembuatan produk Spun Pile di Plant Karawang Jawa Barat, Rabu (17/6/2020)./Bisnis-Dedi Gunawan
Pekerja PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) menyelesaikan proses akhir pembuatan produk Spun Pile di Plant Karawang Jawa Barat, Rabu (17/6/2020)./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) buka suara usai digugat oleh PT Bank DKI selaku kreditur perseroan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 30 November 2023, dengan nomor gugatan 800/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst. 

Vice President of Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengatakan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang berlaku dalam penyelesaian gugatan tersebut.

Menurutnya, sampai dengan saat ini, perseroan masih menunggu relaas atau surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mempelajari gugatan yang disampaikan Bank DKI.

“Menanggapi gugatan tersebut, perseroan akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan dalam rangka menjaga kepentingan perseroan, para pemegang saham, dan seluruh stakeholder,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (5/12/2023).

Fandy menjelaskan Bank DKI merupakan kreditur WSBP yang tergolong sebagai kreditur finansial lain dalam perjanjian perdamaian perseroan. Hal ini sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor No. 497/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 28 Juni 2022.

Adapun perjanjian perdamaian tersebut juga telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 1455 K/Pdt.SusPailit/2022 tanggal 20 September 2022.

Dia menuturkan WSBP berkomitmen melaksanakan isi perjanjian perdamaian sesuai dengan amanat dari putusan Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung, termasuk di dalamnya ketentuan mengenai penyelesaian kewajiban kepada Bank DKI.

Sampai dengan saat ini, progres implementasi perjanjian perdamaian perseroan telah mencapai 90% dengan beberapa capaian. Semisal, pembayaran kas melalui cash flow available for debt service (CFADS) sebanyak dua kali, yakni 27 Maret dan 25 September 2023. 

Total nilai pembayaran tersebut mencapai Rp152,2 miliar, termasuk pembayaran bunga kredit kepada kreditur finansial yakni 9 bank yang menyetujui atau mendukung perjanjian perdamaian

“Pembayaran CFADS akan terus dilaksanakan secara bertahap setiap 6 bulan dengan tahap selanjutnya pada 25 Maret 2024,” kata Fandy. 

Selain itu, perseroan telah melakukan penyesuaian perjanjian kredit sembilan bank yang tergolong dalam kreditur finansial tranche A perjanjian perdamaian.

Tak cuma itu, pada 4 Agustus lalu, WSBP telah melaksanakan debt to equity conversion tahap I senilai Rp1,43 triliun melalui Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sesuai ketentuan Tranche D Perjanjian Perdamaian.

Perseroan juga akan melakukan penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) senilai Rp1,85 triliun pada 13 Desember 2023 mendatang. OWK akan didistribusikan kepada kreditur yang tergolong dalam Tranche C Perjanjian Perdamaian. 

Fandy menyatakan WSBP tetap berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kewajiban sesuai dengan ketentuan perjanjian perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Perseroan berkomitmen untuk melaksanakan Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan memastikan seluruh program transformasi yang dijalankan oleh perusahaan terealisasi sesuai dengan target pemulihan kinerja pasca restrukturisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper