Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update PGN (PGAS) soal Force Majeure Pasokan LNG ke Gunvor Singapura

PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN memberikan progres force majeure perihal pengiriman kargo LNG ke Gunvor.
Artha Adventy,Hafiyyan
Artha Adventy & Hafiyyan - Bisnis.com
Senin, 13 November 2023 | 17:43
PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN memberikan progres force majeure perihal pengiriman kargo LNG ke Gunvor. Bloomberg/Geert Vanden Wijngaert.
PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN memberikan progres force majeure perihal pengiriman kargo LNG ke Gunvor. Bloomberg/Geert Vanden Wijngaert.

Bisnis.com, JAKARTA - Entitas Grup Pertamina, PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN memberikan progres force majeure perihal pengiriman kargo LNG ke Gunvor.

Rachmat Hutama, Corporate Secretary PGAS, sebelumnya PGN melakukan kesepakatan Master LNG Sale and Purchase Agreement (MSPA) berkaitan dengan pembelian dan penjualan LNG. PGN bertindak sebagai penjual, sedangkan Gunvor Singapore Pte Ltd sebagai pembeli.

"Perseroan dan Gunvor juga telah menyepakati Confirmation Notice (CN) sebagai tindak lanjut MSPA," papar Rachmat dalam keterangan tertulis, Senin (13/11/2023).

MSPA dan CN keduanya tertanggal 23 Juni 2022, dan CN menjadi efektif terhitung sejak terpenuhinya Condition Precedent, yaitu 30 September 2022. Pengiriman LNG berdasarkan CN dijadwalkan terjadi antara Januari 2024 hingga Desember 2027.

MSPA dan CN mengatur bahwa PGN akan mengirim kargo LNG ke Gunvor, dan berhak menerima pembayaran dari Gunvor atas pengiriman kargo LNG tersebut.

Namun demikian, terjadi kondisi force majeure, yakni kendala yang menyebabkan tertundanya proses novasi portofolio LNG dari Pertamina ke PGN. Hal ini berimbas kepada terkendalanya pengiriman kargo LNG kepada Gunvor.

Sehubungan force majeure belum ada dampak kejadian dampaknya terhadap kegiatan operasinal, hukum, dan keuangan perseroan. Pihak Gunvor juga belum melakukan tuntutan terhadap PGN.

Dampak Saham PGAS

Saham emiten gas pelat merah PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) yang berada dalam tren penurunan, semakin tertekan dengan kondisi force majeure kontrak LNG dengan Gunvor Singapura . Analis menurunkan target harga dari Rp1.400 menjadi Rp1.050 per saham.

Pada perdagangan hari ini, saham PGAS berada di posisi Rp1.125, saham seperti sebelumnya. Adapun sepanjang perdagangan saham PGAS volatil di rentang Rp1.105 hingga Rp1.140 per saham. Secara year to date, saham PGAS telah anjlok 36,08% dengan kapitalisasi pasar tercatat sebesar Rp27,27 triliun. 

Analis DBS Group William Simadiputra menjelaskan saat ini saham PGAS sedang berada dalam fase downtrend yang masih belum diketahui akhir kondisi penurunannya. Penurunan harga saham PGAS disebabkan oleh tren pendapatan 2023 karena rendahnya harga jual minyak dan tren margin distribusi yang rendah. 

“Karena kenaikan margin yang terbatas, kami memperkirakan harga saham PGAS tidak akan pulih dari level terendah saat ini, meskipun PGAS berstatus sebagai perusahaan sub-holding gas nasional yang bertugas mendistribusikan gas ke seluruh pelosok negeri,” jelasnya dalam riset, dikutip (13/11/2023). 

Harga saham PGAS semakin tertekan dengan adanya pengumuman force majeure pada kontrak LNG dengan Gunvor Singapura. Force majeure tersebut adalah pelaksanaan master LNG sale and purchase agreement dan confirmation notice (CN) antara perseroan selaku penjual dengan Gunvor Singapore Pte Ltd selaku pembeli.

PGAS sendiri mengumumkan bahwa kondisi ini tidak akan berlangsung lama, perkiraannya hanya beberapa bulan pada 2024 mendatang.

Menurut William, force majeure ini dapat menghalangi PGAS untuk berekspansi ke bisnis LNG setelah bisnis Floating Storage Regasification Unit (FSRU) gagal berkembang akibat perselisihan dengan Hoegh LNG sejak tahun 2021. 

Seperti yang diketahui, Agustus 2021 PGAS dikabarkan berselisih dengan Hoegh LNG. Saat itu anak usaha PGAS mengajukan arbitrase ke Singapore International Arbitration Centre karena ingin menyudahi kontrak penyewaan kapal Hoegh LNG. 

PGAS berpendapat bahwa saat itu terdapat ketidakadilan dalam penyewaan kapal. Gugatan pun dilayangkan untuk lease, operation and maintenance agreement dalam pengelolaan Floating Storage & Regasification Unit (FSRU) Lampung. 

Adapun kondisi serupa yang dialami PGAS saat ini juga diprediksi memukul investor terutama terkait dengan porvisi. Force majeure yang sedang berlangsung berarti potensi provisi tambahan untuk kontrak Gunvor sekitar US$100 juta- US$240 juta di kuartal IV/2023.

Seiring dengan kondisi tersebut, William merekomendasikan untuk hold saham PGAS dengan target harga di Rp1.050. Target harga ini turun 6% dibandingkan target sebelumnya di level Rp1.400 per saham. 

“Meskipun harga saham anjlok, kami tidak menyarankan investor untuk mengambil risiko pada PGAS karena masih adanya ketidakpastian seputar kontrak Gunvor dan tren penurunan pendapatan dengan margin yang semakin tipis,” imbuh William. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy & Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper