Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Grup Hartadinata (HRTA) Buka Layanan Gadai Syariah di Jabar & Jatim

PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) melalui anak usaha PT Gemilang Hartadinata Abadi meluncurkan layanan gadai syariah di Jawa Barat dan Jawa Timur.
PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) melalui anak usaha PT Gemilang Hartadinata Abadi meluncurkan layanan gadai syariah di Jawa Barat dan Jawa Timur./Istimewa
PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) melalui anak usaha PT Gemilang Hartadinata Abadi meluncurkan layanan gadai syariah di Jawa Barat dan Jawa Timur./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten perhiasan PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) melalui anak usaha PT Gemilang Hartadinata Abadi meluncurkan layanan gadai syariah di Jawa Barat dan Jawa Timur.

Direktur Utama PT. Gemilang Hartadinata Abadi Beny Witjaksono menyatakan peluncuran layanan syariah merupakan pelengkap dari layanan gadai konvensional yang sudah berjalan di 6 provinsi, di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta dengan 88 unit gadai.

“Layanan syariah dapat menjadi pilihan nasabah yang selama ini ingin tentram karena terbebas dari riba, namun tetap rasional karena dilayani dengan nyaman dan transparan,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip Senin (2/10/2023).

Layanan Gadai Hartadinata Abadi Syariah saat ini telah menjangkau nasabah di Jawa Barat dan Jawa Timur. Untuk wilayah Jawa Barat, pelayanan dilakukan di 13 unit Area Bandung Raya, Tasikmalaya, Banjarsari, Pangandaran, Pamanukan, Arjawinangun dan Plered dan Subang.

Sedangkan untuk wilayah Jawa Timur, sebanyak 38 unit meliputi Area Surabaya hingga wilayah Madura. Perusahaan berencana memperluas area jangkauan layanan di masa depan, seiring dengan perkembangan rencana ekspansi layanan gadai syariah.

Produk layanan gadai syariah dirancang untuk memungkinkan masyarakat memenuhi kebutuhan finansial mereka dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Dalam proses transaksinya HRTA mengklaim gadai syariah menekankan mengenai pentingnya keadilan, transparansi, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip etika Islam, di mana semua aspek operasional dan keuangan dipantau oleh Dewan syariah atau komite syariah yang memastikan kepatuhan terhadap Ketentuan fatwa Syariah yang belaku.

Gadai syariah (Rahn) disebut lebih menguntungkan bagi nasabah karena tidak dikenakan bunga dari pinjaman dana atas barang yang digadaikan, agar terhindar dari riba sehingga menentramkan.

Peluncuran layanan baru ini bertepatan dengan momen peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 28 September 2023 untuk dapat lebih menjangkau lapisan segmen masyarakat yang selama ini menginginkan layanan dan produk gadai dengan mengedepankan prinsip-prinsip syariah yang adil dan transparan, serta layanan gadai yang menawarkan biaya terjangkau dan fleksibilitas layanan gadai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper